SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah memastikan kompetisi Sepak Bola Liga 1 dapat dilaksanakan maksimal sembilan pertandingan setiap minggunya dan hanya diselenggarakan di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 2.
Keputusan tersebut dituangkan Instruksi Menteri Dalam Negeri 38/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Kompetisi Sepak Bola BRI Liga 1 dapat dilaksanakan maksimal 9 pertandingan setiap minggunya dan diselenggarakan di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 dan level 2,” bunyi diktum kedelapan aturan tersebut, Selasa (31/8/2021).
Keputusan ini diterbitkan setelah pada minggu lalu pemerintah mulai melakukan uji coba protokol kesehatan pada kompetisi Sepak Bola BRI Liga 1 sebanyak tiga pertandingan, terhitung sejak 27 hingga 29 Agustus lalu.
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi adalah seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
“Pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan,”
Selain itu, seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.
“Pelaksanaan kompetisi BRI Liga 1 wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia,”