BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pihak penegak perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) platon tiga Kabupaten Bone berhasil mengamankan lima remaja yang sedang mengisap lem di Kawasan Lapangan Merdeka Watampone Jl Petta Ponggawae, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Senin, (14/10/2019) sekira pukul 11.30 wita.
Informasi dihimpun sulselekspres.comĀ Kelima remaja tersebut yakni Mi (17) warga Dusun Manurunge, Kec Ulaweng berprofesi penjual pakaian, Ahd (17) warga Jl.Sungai Asahan, Fd (15) warga Jl.Bhayangkara, Fj (21) warga Bukaka, dan Rl (16) Jl.Sungai Citarum.
Kelima remaja tersebut didata dan diberikan surat pernyataan oleh Plt Seksi Pengawasan A.Saharifuddin kemudian masing-masing remaja tersebut memanggil orangtua atau wali untuk menandatangani surat jaminan.
Usai menandatangani surat pernyataan tersebut sekitar pukul 15.07 Wita para remaja ini diserahkan ke BNNK untuk ditindaklanjuti.
BACA:Ā Ancam Bunuh Diri, Remaja Pengisap Lem Nyaris Tewas Tersengat Listrik
Kasatpol PP Bone, Andi Akbar, SPd.,MPd membenarkan kelima remaja yang diamankan oleh anggotanya, dari kelima anggota tersebut sudah didata dan juga kami hadirkan orangtuanya.
“Iya Ndi, info laporan dari anggota ada kelima remaja yang sedang isap lem sudah kami amankan dan dilakukan pendataan, selain itu juga kami hadirkan orang tua atau wali remaja tersebut dihadirkan untuk menandatangani surat pernyataan dan juga mereka diserahkan ke pihak BNNK Bone untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya.



