PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – LSM Lingkar Hijau Kota Parepare menggelar acara silaturahmi dengan penyandang disabilitas, di Sobat Kopi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sabtu (27/1/2024).
Turut bergabung, anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).
Ketua Lingkar Hijau Kota Parepare, Iqbal Rahim Gani hadir pada kegiatan itu. Lalu, hadir pula Sekretariat Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPDI, Muslim Syafri.
Iqbal mengatakan, pertemuan ini adalah untuk menjalin silaturahmi untuk menyatukan kelompok disabilitas.
“Saya merasa bersyukur, karena bisa saling bertemu dalam rangka memberi support dengan membuat ruang kepada teman-teman disabilitas,” katanya.
Dia mengajak kelompok disabilitas untuk menyatukan persepsi dan menghilangkan stigma yang selama ini dialami.
“Pertemuan ini kami anggap sebagai langkah awal untuk mengarahkan teman-teman disabilitas supaya dapat berkumpul, bekerja, dan berkarya. Sudah waktunya disabilitas memberi kontribusi. Ini tujuan kami sebagai sahabat, dan bagian dari disabilitas,” jelasnya.
Menurutnya, disablitas di Kota Parepare punya semangat untuk maju.Meski, memiliki kekurangan.
“Dia ada kekurangan, tapi punya kelebihan. Inilah kekurangan dan kelebihan, kita satukan. Kita mensyukuri, hal ini bisa menyatu. Kami lingkar hijau merasa terpanggil sebagai keluarga kami,” ungkapnya.
Sekjen DPP PPDI, Muslim Syafri, turut memberi dukungan atas inisiatif positif Lingkar Hijau. Ia menegaskan pentingnya teman-teman disabilitas memiliki wadah tersendiri dan setidaknya bertemu setiap hari.
“Saya melihat, teman-teman disablitas Parepare sangat antusiasme. Mungkin, baru kali ini, mereka bertemu dan berinteraksi,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, pertemuan ini menjadi momen bersejarah, di mana mereka dapat bertemu dan berinteraksi. Harapannya, kelompok disabilitas di Parepare dapat aktif berkontribusi dengan pemerintah untuk mencapai kesetaraan hak dan menghapus diskriminasi.
“Karena, kelompok disabilitas di Parepare ini, punya potensi seperti dengan non disabilitas lainnya. Kami berharap bagaimana kelompok disabilitas ini, berkontribusi dengan pemerintah saat ini,” harapnya.
Dalam konteks hukum, ia menyoroti undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang persamaan hak Aksesibilitas untuk Penyandang Disabilitas yang mendukung hak-hak disabilitas.
Ia menekankan perlunya memberikan hak yang sama, tanpa diskriminasi, dan memastikan adanya fasilitas akses di setiap dinas, tempat umum, hiburan, dan pasar di Parepare.
“Tidak ada yang membedakan, sudah tidak ada lagi diskriminasi, bagaimana kelompok disabilitas ini dilibatkan. Intinya, berikan haknya, punya hak yang sama,” tandasnya.