MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Program Studi Pendidikan Sosiologi STKIP Mega Rezky Makassar bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan memberikan edukasi kepada mahasiswa tentang pentingnya pemahaman soal hukum.
Kegiatan yang bertajuk “Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Wujudkan Integritas dan Soliditas Kebangsaan” digelar di Gedung Hall Lantai 5 kampus II Mega Rezky Makassar, pada Selasa (17/4/2018).
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Ketua STKIP Mega Rezky, Dr. Abdul Malik Iskandar, S.Ag., M.Si, dihadiri pula para pimpinan kampus, ketua prodi, dosen dan beberapa perwakilan mahasiswa dari 4 program studi lingkup STKIP Mega Rezky Makassar.
“Mengingat betapa pentingnya acara tersebut, maka diharapkan kepada peserta untuk ikut andil dalam sesi tanya jawab setelah pemaparan materi,” kata Abdul Malik Iskandar dalam sambutannya.
Lebih jauh, Dr. Abdul Malik Iskandar menjelaskan bahwa sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Maka prodi pendidikan sosiologi melaksanakan pengabdian melalui penyuluhan hukum terpadu kepada mahasiswa.
Pada materi yang disampaikan oleh Ipda Armin, SH, Panit 1 Reskrim Polsek Manggala, menguraikan tentang Bahaya Narkoba dalam kehidupan masyarakat. Upaya pengendalian dan pencegahan pada penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari diri sendiri melalui kesadaran, kepedulian dan peran aktif seluruh komponen bangsa terutama diperuntukkan kepada mahasiswa sebagai agent of change yang sangat dekat dengan masyarakat.
Sementara itu, Nasruddin, SH., MH menjelaskan tentang peran bantuan hukum. Dia menyebutkan bahwa, pada Implemementasi Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
“Negara bertanggung jawab terhadap pemberian bantuan hukum bagi orang miskin sebagai wujud akses terhadap keadilan,” Imbuhnya
Kegiatan tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama antara pemateri dosen dengan mahasiswa.(*)