30 C
Makassar
Saturday, February 14, 2026
HomeMetropolisMakassar Berada di Urutan Ke-7 Terkait Keterbukaan Informasi Publik

Makassar Berada di Urutan Ke-7 Terkait Keterbukaan Informasi Publik

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar hanya mampu mengantarkan ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan tersebut finish di peringkat ketujuh terkait keterbukaan informasi badan publik.

Hal itu diketahui setelah Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.

Agenda tersebut berlangsung di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, kota Makassar, Selasa, (10/12/19) malam.

Sebagai kota metropolitan, sebenarnya cukup disayangkan jika Makassar keluar sebagai peringkat ke-7 dari 23 kabupaten/kota yang adadi Sulawesi selatan. Belum lagi status ibu kota provinsi juga disandang oleh kota ini.

Makassar justru tertinggal jauh dati daerah-daerah lainnya, seperti kabupaten Luwu Utara, yang keluar sebagai daerah paling transparan dalam bidang keterbukaan informasi badan publik di Sulawesi Selatan.

BACA: Ini Pesan Iqbal Suhaeb Pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Di urutan kedua disusul oleh kota Parepare, kemudian masing-masing diikuti oleh kabupaten Bone, kabupaten Sinjai, kabupaten Bantaeng dan kabupaten Luwu Timur.

Meski begitu, penjabat wali kota Makassar, M Iqbal Suhaeb, mengaku sangat bersyukur sebab hal tersebut bakal ia jadikan sebagai bahan evaluasi untuk membenahi segala hal yang masih kurang.

“Alhamdulillah, meskipun kota Makassar ada di peringkat ke-7, tapi kita tetap bersyukur. Ini menjadi acuan untuk lebih baik lagi dalam mengelola informasi yang dibagikan ke publik,” ungkapnya.

Hal ini tentu membuktikan bahwa kualitas demokrasi yang ada di kota Makassar masih tertinggal jauh dati beberapa daerah yang sudah mampu menerapkan keterbukaan informasi publik dengan benar dan transparan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, Pahir Halim, yang mengayakan bahwa dalam sudut pandang demokrasi, keterbukaan menjadi penentu. Berkualitas atau tidaknya demokrasi turut ditentukan dari keterbukaan yang ada, termasuk badan publik.

Akan tetapi Pahir Halim tetap memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerjasama dan bersinergi dengan baik selama ini.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak, ibu bupati dan wali kota atas kerjasamanya yang sangat harmonis. Untuk tingkat provinsi, kami juga sangat apresiasi atas partisipasinya. Walaupun kali pertama untuk ikut dalam penilaian di tahun 2019 ini,” pungkasnya.

Sedangkan untuk OPD Sulsel, peringkat pertama diraih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Selanjutnya secara berurutan, Dinas Pemuda Olah Raga, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img