Makassar Kekurangan 2.500 Guru, Dewan Minta Guru Kontrak Diangkat Menjadi PNS

Ketua Komisi D DPRD Makassar, Sampara Syarif. Foto: (Muh. Adlan/Sulselekspres.com)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta pemerintah mengangkat tenaga guru kontrak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menutupi kekosongan 2.500 guru yang ada di Kota Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Sampara Syarif mengakui jika Dinas Pendidikan memang kerap mengeluhkan kekurangan guru berstatus PNS sekitar 2.500 orang.

Jumlah peserta didik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun tidak sebanding dengan jumlah guru yang ada. Apalagi, moratorium pemerintah pusat menyebabkan tidak ada penambahan guru PNS baru.

“Memang betul Makassar kekurangan guru sekitar 2.500 orang. Karena kan beberapa tahun ini tidak penambahan. Sementara, setiap bulan ada guru yang pensiun,” kata legislator Partai Persatuan Pembangunan ini, saat dikonfirmasi, selasa (2/1/2018).

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Kepala Sekolah biasanya mengangkat guru sukarela dengan kualifikasi yang mereka tentukan sendiri. Akibatnya, kualitas pengajaran tidak sesuai dengan standar kurikulum yang ada.

“Kualitas guru sukarela kan tidak sama dengan guru PNS karena sudah melalui penyeleksian. Jadi, tidak mungkin kita harapkan kualitas pengajaran yang sesuai dengan standar kurikulum,” katanya.

Karena itulah ia meminta pemerintah kota Makassar mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) mengangkat guru kontrak yang ada menjadi guru PNS. Guru kontrak ini diprioritaskan karena memiliki pengalaman mengajar yang jelas dan telah mengabdi di instansinya masing-masing.

“Kita berharap pemerintah kota bisa mengusulkan guru kontrak ini bisa diusulkan ke Kemenpan RB untuk diangkat menjadi guru PNS. Supaya kekurangan guru ini bisa diisi. Daripada angkat baru lagi,” katanya.