24 C
Makassar
Wednesday, July 3, 2024
HomeMetropolisMaksimalkan Pengelolaan APBD, Pemprov Sulsel Sosialiasi Pergub Nomor 6 Tahun 2019

Maksimalkan Pengelolaan APBD, Pemprov Sulsel Sosialiasi Pergub Nomor 6 Tahun 2019

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat (PJ) Sekeretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Ashari F. Radjamilo mengatakan, Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 6 Tahun 2019, tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2019, penting untuk di sosialisasikan.

“Peranan sosialisasi ini penting dan strategis, karena merupakan pedoman dalam upaya pencapaian program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dan menjadi rambu dalam pengelolaan administrasi pembangunan,” sebutnya, di Hotel Grand Sayang Park Hotel, Makassar, Senin (15/4/2019).

Tujuan lain yang ingin dicapai, kata Ashari, yakni adanya peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya diskriminasi.

Lebih lanjut, Ashari menyampaikan, dengan adanya pedoman ini maka akan dapat dilaksanakan penyesuaian terhadap kondisi dan perkembangan yang ada.

“Dapat lebih memantapkan pengelolaan APBD secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta terarah dan tepat sasaran,” harapnya.

Hal lain yang ditekankan dalam pelaksanaan tahun 2019, menurut PJ Sekda, adalah mekanisme dan tata cara pembayaran untuk belanja dengan sistem non tunai.

“Senantiasa berinovasi terutama yang berkaitan dengan sistem pelaporan agar tepat waktu, sistem pengendalian yang tepat sasaran sampai kepada sistem evaluasi objektif,” tukasnya.

 

Penulis: Efrat Syafaat Siregar 

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img