MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD kota Makassar dari fraksi Partai Golkar, Nurul Hidayat, mengaku telah mempersiapkan strategi khusus untuk pemenangan pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH (None-Zunnun) di pertarungan Pilwali Makassar 2020 ini.
Nurul Hidayat sendiri bersiap meraih suara terbanyak untuk jagoannya di daerah oemilihan (Dapil) V, yang mecakup wilayah kecamatan Mariso, kecamatan Mamajang, dan kecamatan Tamalate (Mamarita).
Hal itu dibuktikan oleh Nurul Hidayat dengan membawa langsung jagoannya menemui warga Mamarita, termasuk di kelurahan Parangtambung, kecamatan Tamalate, kota Makassar.
Untuk mempermulus jalannya, Nurul Hidayat menggandeng sejumlah komunitas, seperti Mitra Pemerhati Daerah, juga Komunitas Maranca.
Kehadiran Zunnun sendiri disambut antusias oleh warga setempat. Hal ini membuktikan bahwa Zunnun merupakan sosok yang cukup dirindukan untuk memimpin kota Makassar lina tahun ke depan.
“Kemarin itu kita ketemu Andi Zunnun. Saya pertemukan dengan tim MPD (Mitra Pemerhati Daerah), dan Komunitas Maranca,” buka Nurul kepada awak media, Selasa (25/8/2020).
“Terus saya kasih lihat posko ku. Saya juga bawa beliau ketemu warga, dan alhamdulillah, warga di sini sangat antusias,” lanjut anggota Komisi B DPRD kita Makassar tersebut.
Menurut Nurul Hidayat, Komunitas Maranca sendiri merupakan kelompok militan yang punya banyak pengalaman dalam pertarungan Pilkada di Sulawesi Selatan.
“Mereka ini adalah militan yang pernah berjuang untuk IAS pada Pilwalkot Makassar lalu. Kemudian berada di barisan SYL-Agus pada Pilgub lalu. Dan mereka juga banyak memenangkan legislatif,” terangny.
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan DPD I Golkar Sulsel ini menambahkan, dirinya juga telah menyebar puluhan baliho yang disebar di rumah-rumah warga.
Nurul menegaskan, ke depannya kampanye door to door akan menjadi metode yang ia gunakan untuk memenangkan duet Makassar-Bugis tersebut.
Untuk diketahui, None-Zunnun maju di Pilwalkot Makassar tahun 2020 diusung Partai Golkar, PAN, dan PKS. Ketiga partai itu memiliki 15 kursi dan telah melebihi persyaratan dukungan minimal dari KPU.
Penulis : Widyawan Setiadi



