MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Juru Bicara Pasangan Calon Walikota Makassar Danny Pomanto – Indira Mulyasari (DIAmi) Maqbul Halim, menyindir Tim Hukum Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) yang menggugat ke Bawaslu.
Menurut Maqbul, siapapun yang akan melawan Danny di pilkada kali ini akan berusaha mencari celah untuk menumbangkan DIAmi sebelum pencoblosan.
“Jadi, tidak ada masalah Pak Danny selalu digugat. Namanya juga usaha,” ujar Maqbul melalui pesan Watshapp, Minggu (26/2/2018).
Upaya menggugat DIAmi agar harapan Appi-Cicu melawan Kotak Kosong terwujud, kata Maqbul, akan terus dilakukan. Salah satu alasan menggugat, kata mantan Jubir Syahrul YL ini karena jauh lebih hemat dari segi penganggaran.
“Jadi, wajarlah jika kompetitor berusaha menumbangkan Danny dengan cara seperti itu, tidak perlu repot-repot membiayai tim Sukses, iklan media dan kegiatan kampanye,” ujar Maqbul.
Lebih jauh Maqbul menyebut bahwa, mengeluarkan anggaran untuk pengacara dan saksi akan lebih murah ketimbang membiayai kampanye dan tim sukses. Mengenai hal itu, Maqbul berkelakar bahwa kalau bisa hemat kenapa harus dermawan.
Maqbul juga yakin bahwa permohonan itu sekedar untuk memenuhi syarat pencairan anggaran. “Supaya anggaran cair, harus ada bukti permohonan dan musyawarah, sidang,” tulis ketua Tim Media DIAmi melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, tim hukum pasangan Appi-Cicu mengaku optimis gugatan yang dilayangkan ke Bawaslu Makassar dapat dikabulkan. Dasar keyakinannya, dalil-dalil pelanggaran yang diajukan dalam gugatan tersebut, sangat kuat dan jelas terbukti dilakukan oleh petahana Danny Pomanto.
Tim Hukum Appi-Cicu, Habibi, Jumat (33/2/2018), mengaku yakin gugatan terhadap keputusan KPU Makassar yang dilayangkan ke Panwaslu, sudah sesuai prosedur dan memenuhi kaidah dan syarat dalam mengajukan suatu perkara sengketa Pilkada.