27 C
Makassar
Tuesday, December 9, 2025
HomeParlemanMarak Kasus Kekerasan, ARA : Jagai Ki Anak Ta

Marak Kasus Kekerasan, ARA : Jagai Ki Anak Ta

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA), turut prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak.

Keprihatinan ARA ini dituangkan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) kota Makassar nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak. Agenda ini berlangsung di lantai III Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, kota Makassar, Jumat (28/8/2020).

Menurut ARA, Perda nomor 5 ini sengaja diangkat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya hak-hak perlindungan terhadap anak. Terlebih lagi, baru-baru ini terjadi kasus yang sangat memprihatinkan di salah satu kabupaten Sulawesi Selatan, dimana seorang anak dicekoki minuman keras, yang sampai saat ini masih terpengaruh minuman beralkohol tersebut.

Fenomena ini juga yang menjadi salah satu penyebab ketua DPC Partai Demokrat kota Makassar tersebut mengangkat pembicaraan seputar perlindungan anak.

“Baru-baru ini ada fenomena yang sangat menyedihkan. DImana seorang bocah dicekoki minuman keras sampai tidak berdaya. Hal ini juga yang menurut saya penting untuk mengangkat tema tentang perlindungan nak,” ujar ARA.

Lebih lanjut ARA berpesan kepada seluruh orang tua agar selalu memperhatikan anaknya masing-masing. Sebab saat ini, pergaulan dan kondisi lingkungan sangat mudah mempengaruhi anak.

“Untuk orang tua, jagai ki anak ta,” jelas ARA dengan dialek khas Makassar.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kota Makassar, Tenri A Palallo, mengatakan sejauh ini di kota Makassar saja ada sekitar 175 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari total jumlah tersebut, 50 diantaranya merupakan pernikahan anak. Data itupun masih berpeluang bertambah, sebab belum termasuk data dari Polsek-polsek yang ada di kota Makassar.

“Sekarang ini ada 175 kasus, 50 diantaranya itu kasus pernikahan anak. Tapi itu belum pi masuk data dari Polsek-polsek,” jelas Tenri.

Lebih jauh Tenri mengatakan, biasanya lonjakan data kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di setiap akhir tahun. Tetapi ia berharap, agar tahun ini tidak ada lagi lonjakan kasus yang terjadi.

“Biasanya akhir tahun itu jumlah kasusnya meningkat di kisaran angka seribu. Tapi dah-mudahan tahun ini tidak,” lanjutnya.

Dengan begitu, Tenri mengaku forum-forum dialog seperti sosialisasi Perda tersebut cukup efektif untuk dijadikan sebagai wadah perlindungan. Selain itu, berbagai upaya lain seperti Rumah Aman, juga terus digencarkan oleh DPPPA kota Makassar.

“Perlindungannya kita lakukan seperti ini. Forum-forum begini ini sangat bagus. Kita juga terus kampanyekan Rumah Aman, Anak Berhadapan Hukum (ABH), ters kita lakukan perlindugan,” lanjut Tenri.

Tenri juga berharap agar orang tua, khususnya ibu-ibu, bisa memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka agar terhindar dari berbagai jenis kekerasan.

“Kasusnya memang beragam. Jadi untuk ibu-ibu, untuk orang tua, jagai ki anak ta,” tegas Tenri.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img