PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare, Amiruddin mengatakan, pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Andi Makkasau Parepare senilai Rp4,4 milliar, dikerjakan tanpa pendamping TP4D alias luput dari pengawalan.
Dia menjelaskan, anggaran mega proyek tersebut, dinilai rentan terhadap adanya pelanggaaran. Sebab, kata dia, anggaran yang disiapkan terbilang sangat besar, tetapi tidak masuk dalam pengawalan.
“Pihak rumah sakit tidak mengajukan permintaan pendampingan kepada kami. Jadi, pembangunan berjalan tanpa pengawalan,” kata Amir yang juga Kasi Intel Kejari Parepare,” Senin (13/11/2017).
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Andi Makkasau Parepare, Renny Anggraeny Sari mengungkapkan, tengah terjadi peralihan kepemimpinan pada saat itu. Sehingga, katanya, tidak dilakukan pendamping saat hendak dikerjakan.
Dia membeberkan, waktu sangat sedikit saat hendak dikerjakan. Karena, kata dia, ada percepatan penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Terlebih, lanjut dia, setelah dilakukan tender, pembangunan langsung dikerjakan, dan tidak ada waktu maupun kesempatan untuk bermohon ke TP4D.
“Apalagi, butuh waktu untuk melakukan proses permohonan pendampingan TP4D, yang harus melalui Bagian Hukum Setdako Parepare. Tetapi, kami sudah ajukan pendampingan pada TP4D, untuk beberapa proyek besar lainnya,” tandasnya.