31 C
Makassar
Saturday, April 4, 2026
HomeRagamMemanfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif

Memanfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan Siberkreasi bersama Dyandra Promosindo, dilaksanakan secara virtual pada 9 Agustus 2021 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Kolaborasi ketiga lembaga ini dikhususkan pada penyelenggaraan Program Literasi Digital di wilayah Sulawesi. Adapun tema saat ini adalah “Jarimu Harimaumu”.

Empat orang narasumber yang tampil dalam webinar kali ini adalah Koordinator Wilayah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sulawesi & Maluku, Qodriansyah Agam Sofyan; Master Teacher Kota Manado, Fatmawati; dosen dan Presidium Mafindo, Rovien Aryunia; serta selebgram dan Notaris & PPAT Ana Abdul Hamid. Sedangkan moderator yaitu Fadel Karnen selaku Podcaster. Kegiatan webinar kali ini diikuti sebanyak 1.128 peserta dari berbagai kalangan usia dan profesi. Rangkaian Program Literasi Digital “Indonesia Makin Cakap Digital” di Sulawesi menargetkan peserta sebanyak 57.550 orang.

Pemateri pertama, Rovien Aryunia, membawakan materi kecakapan digital bertema “Mengenal Macam-Macam Aplikasi Percakapan dan Perbedaan Fitur-Fiturnya”. Menurut dia, sejumlah aplikasi percakapan, baik berupa pesan, audio, dan video yang populer digunakan warganet, antara lain Zoom, Google Meet, WhatsApp, Telegram, serta Signal. Masing-masing aplikasi tersebut memiliki keunggulan dan kekurangan. “Sangat penting bagi kita untuk memahami fitur-fitur dasar aplikasi percakapan dan terus belajar,” ujar dia.

Selanjutnya, Ana Abdul Hamid menguraikan materi berjudul “Etika Berjejaring, Jarimu Harimaumu”. Ia mengatakan, warganet harus bijak dalam bermedia sosial dengan memanfaatkannya untuk hal yang positif. Media sosial bisa menjadi pintu rezeki,  memudahkan komunikasi seseorang, serta dapat memperluas jaringan. “Dampak negatif media sosial adalah maraknya hoaks. Masyarakat kita emosinya cukup tinggi, sementara literasinya rendah, sehingga gampang terprovokasi berita hoaks,” ujarnya.

Sebagai pemateri ketiga, Qodriansyah Agam Sofyan mengusung materi bertema “Menyatakan Pendapat di Dunia Digital”. Menurut dia, sebelum mengunggah konten, ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal, seperti: seberapa penting konten, adakah manfaatnya, cermati kredibilitas sumber, serta apakah terkait urusan pribadi. “Jika tidak hati-hati, bisa terjerat hukum, misalnya pencemaran nama baik. Ancaman hukumannya penjara empat sampai enam tahun penjara ditambah denda uang Rp750 juta hingga Rp1 miliar,” tuturnya.

Narasumber terakhir, Fatmawati, menyampaikan materi bertema “Tips Menjaga Keamanan Digital bagi Anak-Anak di Dunia Maya”. Ia mengatakan, sedikitnya ada enam kiat bagi orang tua untuk menjaga keamanan internet bagi anak-anaknya. Yakni, berkomunikasi secara terbuka, manfaatkan fitur perlindungan teknologi, temani anak-anak saat mengakses internet, ajarkan etika berinternet, dan berikan ruang untuk anak berkreasi serta mengekspresikan diri. “Dorong anak untuk melapor jika melihat atau masalah di dunia maya,” tegasnya.

Setelah pemaparan materi oleh semua narasumber, moderator melanjutkan kegiatan dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh peserta. Panitia memberikan uang elektronik senilai Rp100.000 bagi 10 penanya terpilih. Webinar literasi digital ini mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak karena menyajikan konten dan informasi yang baru, unik, dan mengedukasi para peserta.

Salah satu peserta, Katarina, bertanya tentang kiat dalam menjelaskan aplikasi kepada orang tua. Rovien Aryunia menanggapi, orang tua memang tidak mudah untuk cepat memahami fitur aplikasi percakapan, sehingga anak-anak atau anggota keluarga lainnya perlu meningkatkan peran dan tanggung jawab agar orang tua dapat bijak dalam menggunakan aplikasi percakapan.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img