MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, memastikan anggaran tunjangan profesi guru tidak akan dipangkas, meski anggaran Kemendikbud mengalami pemotongan.
Selain tubjangan guru, Kartu Indonesia Pintar, bantuan kepada Perguruan Tinggi swasta, serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan, juga tidak terkena imbas kebijakan pemotongan anggaran dan realokasi.
Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas kesejahteraan murid dan mahasiswa, agar mereka bisa terus belajar daring dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
“Karena ini berhubungan dengan kesejahteraan para murid dan mahasiswa, serta kemampuan mereka untuk terus bersekolah, terus kuliah selama krisis Covid-19 ini,” ujar Nadiem, melalui siaran pers nomor 120/Sipres/V/2020.
“Dalam kondisi krisis ini tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang sama, tidak ada perubahan anggaran, pemotongan anggaran, dan bantuan kepada perguruan tinggi swasta tidak ada pemotongan,” imbuh Nadiem.
Sementara wakil ketua komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa pembahasan detail pemotongan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 telah dilakukan Anggota Komisi X dengan setiap unit utama melalui RDP dan menyetujui rencana yang diajukan.
Dalam pembahasan simpulan, Agustina menyampaikan bahwa Komisi X meminta Kemendikbud menyiapkan skema antisipasi terhadap seluruh program dan kegiatan, sebagai konsekuensi relokasi dan pemotongan anggaran pada semua eselon I.