Mengaku Nyeri Haid di RS, Rini Ditangkap Dugaan Aborsi

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM– Tim Kalong Polres Soppeng dipimpin Aiptu Asdar menangkap Rini Asruni (20) pelaku dugaan aborsi di Jl. Kesatria Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata, Soppeng, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 16.30 Wita.
Penangkapan tersebut berawal saat ada kejanggalan informasi. Pelaku yang dirawat di RSUD Latemmala mengakui bahwa terserang sakit maag dan nyeri haid. Namun saat diperiksa lebih lanjut, pihak Rumah sakit mulai curiga telah melakukan tindakan aborsi dengan ditemukannya janin.
“Pelaku menerangkan bahwa sudah lima bulan tidak mengalami haid dan selalu mengkonsumsi obat pil tuntas dan M-kapsul,” ungkapnya Aiptu Asdar.
Atas informasi tersebut, Tim Kalong Polres Soppeng mengamankan pelaku diposko Resmob Polres Soppeng.
“Atas kejadian tersebut tersangka diamankan diposko Resmob Polres Soppeng guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Diketahui, Rini melakukan perbuatan tersebut atas perintah pasangannya Sakiruddin (25) yang kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kini Kedua pasangan sejoli mengakui kesalahannya.
Penulis: Satriawan