Terduga Pelaku Pelemparan Rumah Sanusi Baco juga Orang Gila: Kebetulan?
Kejadian yang menimpa Sanusi Baco, merupakan tanda bahwa fenomena “orang gila” kembali terjadi. Lalu, apakah ini kebetulan saja?
Mengenai itu, Kriminolog dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Muhadar, mengaku sulit menerawang motif dibalik semua insiden tersebut, apalagi menjustifikasi apakah insiden itu memang kebetulan atau justru terorganisir.
“Sulit dipastikan motifnya apa, apa ada hubungannya dengan pemilu atau motif lainnya, harus ada penelitian, harus ada temuan,” kata dia saat dihubungi.
Namun, melihat latarbelakang pelaku, Muhadar menganggap, kemungkinan ada unsur untuk menghilangkan jejak dan substansi motifnya.
Sebab, kata dia, KUHPidana, tak dapat menghukum orang yang memiliki kelainan jiwa “atau orang yang tak punya kemampuan untuk dimintai pertanggungjawaban pidana.”
“Itu diatur dalam pasal 44 KUHPidana,” kata Muhadar.
Karena itu, Muhadar menilai, dalam menjawab motif dibaliknya, siapapun akan jatuh pada dua sangkaan; Bisa saja diarahkan oleh orang lain atau justru tidak ada.
Oleh sebabnya, masyarakat kata Muhadar, berharap kasus demikian dapat terungkap dan terang ke tengah publik.
“Saya yakin, dengan kekuatan inteljennya [BIN, TNI, dan Polri] mereka bisa mengungkap kasus ini. Bagi intelijen mengungkap kasus seperti ini tidak sulit
Sementara itu, menurut keterangan seorang saksi, Anni (29), mulanya pelaku dan dirinya sempat terlibat perbincangan, sebelum insiden pelemparan terhadap kediaman Sanusi Baco terjadi.
Pelaku kata Anni, menyuruh dirinya untuk memanggil Sanusi Baco untuk bertemu dengan pelaku.
“Suruh keluar Pak Kiai [Sanusi Baco] karena gara-gara dia saya rusak,” kata Anni dalam keterangan BAP Polsek Rappocini, Senin (11/2/2019).
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, kata Dedy, pelaku diduga kuat memang mengalami gangguan mental. Hal ini dibuktikan dengan keterangan keluarga pelaku.
“Orang tuanya bilang; “pak orang baru keluar dari rumah sakit khusus daerah [RSJ Dadi] itu”,” ujar Dedy.
Keterangan keluarganya, kata Dedy, pelaku baru saja melalui perawatan khusus di RSJ Dadi. Namun demi proses lebih lanjut, pelaku tetap diamankan ke Mako Polsek Rappocini.
“Yang jelas, sumber keluarga mengatakan bahwa betul, pernah dirawat di RSJ, baru 2 minggu ini dia keluar, mungkin kambuh lagi,” Dedy menandaskan.



