24 C
Makassar
Tuesday, July 9, 2024
HomeDaerahMenuju Earth Hour 2020, Pemkab Gowa Ajak Masyarakat Matikan Listrik 1 Jam

Menuju Earth Hour 2020, Pemkab Gowa Ajak Masyarakat Matikan Listrik 1 Jam

- Advertisement -

SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengimbau seluruh masyarakat untuk mematikan lampu dan pelengkap elektronik lainnya selama satu jam pada Sabtu, 28 Maret 2020 mendatang.

Dalam surat imbauan Pemkab Gowa dengan Nomor 188/014/Ekonomi yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis menjelaskan imbauan ini untuk mendukung pelaksanaan Earth Hour 2020.

“Imbauan ini juga menindaklanjuti Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 671.1/179 pada 5 Maret 2020 perihal mendukung kebijakan kegiatan Earth Hour Tahun 2020 yang ditujukan kepada para pimpinan SKPD dan para camat,” kata Muchlis, Senin (23/3/2020).

Selain itu, Muchlis menyebutkan dengan adanya pemadaman lampu dan sejumlah perlengkapan elektronik ini akan menghemat daya dan upaya mengurangi pemanasan global.

“Sasaran imbauan ini adalah seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW sampai dengan tingkat
kecamatan, untuk mendukung kegiatan Earth Hour dengan mengadakan ceremonial switch off atau mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak perlu,” terangnya.

Untuk waktu yang ditetapkan sendiri lanjut Muchlis, yaitu selama satu jam dimulai pukul 20.30 hingga 21.30 WITA. Termasuk di kantor/instansi masing-masing.

Sekedar diketahui Earth Hour merupakan sebuah kegiatan global yang diadakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) setiap tahunnya berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim.

Kegiatan yang dicetuskan WWF dan Leo Burnett ini pertama kali diselenggarakan pada 2007, di mana saat sekitar 2,2 juta penduduk Sydney berpartisipasi dengan memadamkan semua lampu yang tidak diperlukan. Setelah Sydney, beberapa kota di seluruh dunia juga ikut berpartisipasi pada Earth Hour 2008.

- Advertisement -

SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengimbau seluruh masyarakat untuk mematikan lampu dan pelengkap elektronik lainnya selama satu jam pada Sabtu, 28 Maret 2020 mendatang.

Dalam surat imbauan Pemkab Gowa dengan Nomor 188/014/Ekonomi yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis menjelaskan imbauan ini untuk mendukung pelaksanaan Earth Hour 2020.

“Imbauan ini juga menindaklanjuti Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 671.1/179 pada 5 Maret 2020 perihal mendukung kebijakan kegiatan Earth Hour Tahun 2020 yang ditujukan kepada para pimpinan SKPD dan para camat,” kata Muchlis, Senin (23/3/2020).

Selain itu, Muchlis menyebutkan dengan adanya pemadaman lampu dan sejumlah perlengkapan elektronik ini akan menghemat daya dan upaya mengurangi pemanasan global.

“Sasaran imbauan ini adalah seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW sampai dengan tingkat
kecamatan, untuk mendukung kegiatan Earth Hour dengan mengadakan ceremonial switch off atau mematikan lampu dan perangkat elektronik yang tidak perlu,” terangnya.

Untuk waktu yang ditetapkan sendiri lanjut Muchlis, yaitu selama satu jam dimulai pukul 20.30 hingga 21.30 WITA. Termasuk di kantor/instansi masing-masing.

Sekedar diketahui Earth Hour merupakan sebuah kegiatan global yang diadakan oleh World Wide Fund for Nature (WWF) setiap tahunnya berupa pemadaman lampu yang tidak diperlukan di rumah dan perkantoran selama satu jam untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya tindakan serius menghadapi perubahan iklim.

Kegiatan yang dicetuskan WWF dan Leo Burnett ini pertama kali diselenggarakan pada 2007, di mana saat sekitar 2,2 juta penduduk Sydney berpartisipasi dengan memadamkan semua lampu yang tidak diperlukan. Setelah Sydney, beberapa kota di seluruh dunia juga ikut berpartisipasi pada Earth Hour 2008.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img