MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bekerja sama Pemkot Makassar dan PT Wahyu Promo Citra akan menggelar Makassar Halal Expo (MHE) 2019 untuk semarakkan Milad MUI yang ke-44 di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Tanjung Metro, Makassar, 17-20 Oktober 2019 mendatang.
“Pembukaannyanya dilaksanakan bersamaan dengan Pekan Raya Sulsel (PRS) keenam yang dilaksanakan dalam rangka HUT ke-350 Sulsel. Kegiatan ini juga dalam rangka Milad MUI yang ke-44. Ada sejumlah agenda yang akan dilaksanakan. Diantaranya diskusi dan coaching klinik bagi para pelaku usaha kuliner yang ingin mengetahui bagaimana prosedeur untuk mendapatkan sertifikat halal,”jelas Ketua MUI Sulsel Bidang Informasi dan Komunikasi, Waspada Santing, Selasa (23/7/2019).
BACA: Usai Kalah, Hari Ini Punggawa PSM Kembali Permantap Strategi
Kegiatan ini nantinya akan menggabungkan Agritech Expo atau Pameran Alat Mesin Pertanian, Celebes Holiday Fair, serta Umrah dan Haji Expo.
‘’Dalam kegiatan pelaksanaan MHE juga akan diadakan lomba lagu-lagu religius, diskusi dan kegiatan lainnya,”ujarnya.
Ia mengimbau kepada pelaku usaha kuliner di Makassar untuk segera mendaftarkan usahanya mengikuti kegiatan ini. Apalagi Walikota akan membuat Perwali terkait sertifikat halal bagi usaha kuliner di kota Makassar.
Di sisi lain Waspada juga mengingatkan bahwa Pemprov Sulsel telah membuat Peraturan Daerah (Perda) halal.
“Karena itu MUI juga minta kepada Pemkot untuk mensyaratkan sertifikat halal bagi para pelaku usaha kuliner yang akan mengurus izin usaha.
“Termasuk juga usaha kuliner yang sudah berjalan untuk segera mengurus sertifikat halal di MUI,” tegas Waspada.
Sertifikat halal menurutnya wajib dimiliki oleh seluruh usaha kuliner di Indonesia. Hal tersebut menurutnya diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). UU ini juga akan berlaku secara efektif bersamaan dengan pembukaan MHE 2019.



