SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal kasus korupsi lahan dari program rumah DP nol rupiah.
Hal ini kemudian mendapat dukungan dari advokat Muannas Alaidid. Menurut dia, Anies memang mesti dipanggil dalam kasus tersebut.
“Memang mesti dipanggil gubernur,” kata Muqnnas melalui akun media sosialnya, (15/3/2021).
Dia mengatakan, kasus korupsi ratusan miliar demikian mustahil bisa lolos tanpa adanya kolusi dari penentu dan pengawas anggaran.
“Bahkan korupsi ini bisa jadi melibatkan Oknum DPRD, mustahil uang ratusan milyar lolos dr penentu anggaran & pengawasan kecuali ada kolusi,” katanya.
Memang mesti dipanggil gubernur bahkan korupsi ini bisa jadi melibatkan Oknum DPRD, mustahil uang ratusan milyar lolos dr penentu anggaran & pengawasan kecuali ada kolusi.
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anies Baswedan dlm Korupsi Lahan Rumah DP Nol Rupiahhttps://t.co/Tb8xFVD6yI
— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) March 15, 2021
Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku kalau pihaknya bakal memeriksa pihak yang bisa memberikan keterangan lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019, tersebut. Termasuk kemungkinan memeriksa Anies Baswedan.
“Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini. Kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil,” pungkasnya.



