MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Peran aktif Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dalam membantu penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas Perempuan Sungguminasa mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, kepada Gubernur Nurdin Abdullah, Rabu (4/11/2020) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.
Menkumham mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran serta Gubernur Sulsel dalam pencegahan dan penanganan covid 19 dengan memberikan bantuan APD dan Rapid Test, serta perawatan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Sungguminasa serta petugas Lapas, di Rumah Sakit Pemprov dan Hotel Wisata Covid-19 .
Harun mengatakan, Piagam tersebut rencanya akan diserahkan pada puncak HUT Dharma Karya Dhika (27/10/2020) lalu di Kanwil Kemenkumham Sulsel. Tetapi karena Gubernur padat jadwal, akhirnya agenda tersebut disetahkan hari ini.
“Harusnya ini diserahkan di HUT DKD kemarin, akan tetapi karena Gubernur ada agenda lain di Jakarta, maka kita serahkan hari ini,” ujar Harun, Rabu (4/11/2020).
“Atensi dari bapak gubernur sangat luar biasa, karena jika ada WBP dan petugas Lapas yang perlu perawatan intensif di RS atau hotel wisata Covid-19, walaupun larut malam WA saya direspons cepat oleh beliau, dan dapat penyelesaian seketika itu juga,” lanjut Harun.
Sementara itu, Gubernur Nurdin Abdullah, mengucapkan terima kasih atas pengahrgaan tersebut karena menurutnya keikhlasan dan ketulusan membuahkan apresiasi.
“Tentu kami berterima kasih atas apresiasi ini. Ini menjadi bukti kerjasama yang baik antara Pemprov Sulsel dan Kemenkumham,” jelasnya.