SULSELEKSPRES.COM – Pelaksanaan ibadah haji tahun 1441 Hijriah menjadi tanda tanya di tengah pandemi virus corona. Terlebih lagi, pada akhir Februari 2020 Saudi menyetop pelayanan ibadah umroh.
Pihak Kemenag sendiri menentukan sikap terkait haji tahun ini. Awalnya, Indonesia memberi waktu hingga akhir April bagi Saudi. Namun hingga 29 April, Saudi tak kunjung memberi kabar.
Kemenag pun mengundur batas waktu hingga 20 Mei. Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari Saudi.
Presiden Joko Widodo lantas mengundur batas waktu hingga 1 Juni 2020. Keputusan itu ia buat setelah berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
“Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti,” kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5).
Dilansir dari laman CNNIndonesia, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi akan mengumumkan keputusan pemerintah Republik Indonesia terkait nasib pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) hari ini, Selasa (2/6). Keputusan itu rencananya akan diumumkan pada pukul 10.00 WIB.
Pemerintah menunda pengumuman menunggu kabar pemberangkatan haji dalam penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi. Indonesia pun memberi waktu kepada Saudi untuk memberi kepastian haji di tengah corona.
Keputusan tersebut diumumkan secara langsung Fachrul di Kanal Media Sosial Youtube dan Facebook milik Kementerian Agama.
Namun, Fachrul belum mau membocorkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah Indonesia. Dia juga tak menjelaskan apakah Saudi telah memberi kabar terkait penyelenggaraan haji.