WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Puluhan nelayan asal Desa Lamurukung, Kecamatan Tellu Siattingnge, melakukan aksi demo terkait maraknya pelaku ilegal fishing pengguna alat tangkap terlarang pukat harimau atau “Trawl:
Pasalnya, para pelaku tersebut kerap melakukan aksinya di wilayah perairan mereka. Aktivitas ini pun merugikan nelayan tradisional.
Dengan adanya perlakuan Trawl ini, masyarakat akan melakukan tindakan sendiri. Lantaran sudah kesal karena kasus yang sejak lama ini terjadi belum ada solusi dari pemerintah dan masih saja ada yang melakukan Trawl tersebut
Walaupun pengguna alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan masih beroperasi. Hal itu membuat nelayan Desa Lamurukung geram. Mereka berkumpul sambil melakukan protes.
”Keberadaan trawl merugikan kami nelayan kecil, kami sudah sering protes bahkan sejak 2015 lalu, tapi aparat berwenang hanya meminta kami sabar tanpa ada tindakan,” seru Ibnu Saleh mewakili nelayan lain.
Berdasarkan pantauan saat ini, sejumlah nelayan menggunakan sajam (parang-red) akan mendatangi lokasi kapal pengguna trawl yang berada di sekitar Lamuru. Mereka akan langsung membakarnya apabila tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak aparat kepolisian.
“Jika hari ini tidak ada tindakan dari kepolisian, maka hari ini (12/3/2020) juga akan ada pertumpahan dara di Lamurukung, karena kami para nelayan akan membakar kapal trawl itu,” kata Ahmad, salah seorang nelayan di Lamuru
Hingga saat ini, para nelayan ini masih menunggu pemerintah setempat dan pihak kepolisian. Apabila tidak ada yang datang, mereka akan langsung melakukan tindakan anarkis
Sementara itu, Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Syarifuddin membenarkan, pihaknya beberapa kali telah berupaya mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.
“Yang jelas maunya mereka seperti itu, begitu ada laporan Polres tindak, hanya saja, untuk penindakan kami tak bisa lakukan karena itu kewenangan Polairud, tapi kami sudah koordinasikan,” katanya.
Aksi para nelayan mereda setelah pihalk Polres Bone menurunkan sejumlah personelnya guna membantu pihak Polsek untuk melakukan mediasi.
”Kita sepakat, untuk mencegah konflik, Polres akan ambil alih penindakan trawl. Teknisnya, kita lihat nanti, apakah akan dibentuk tim khusus atau bagaimana, kami sampaikan dulu ke Kapolres, ” ungkap Syarifuddin dengan didampingi Kasat Intelkam AKP Surahman.
Hal senada juga disampaikan oleh Legislator DPRD Bone Faisal mengaku telah mengawal aspirasi para nelayan hingga ke Polda.
”Sudah 2 kali saya terima aspirasinya, bahkan beberapa waktu lalu saya bawa ke Polda, mereka janji akan lakukan tindakan, tapi sampai saat ini belum ada, itulah yang kemudian memicu emosi para nelayan,” akui Politisi Pan.



