25 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomePolitikNone Bisa Jadi Keran Pembuka Kandidat Pilwali yang Melakukan Pelanggaran

None Bisa Jadi Keran Pembuka Kandidat Pilwali yang Melakukan Pelanggaran

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Momentum jelang Pilwali Makassar 2020 ini banyak mengundang perhatian masyarakat. Mulai dari sosok kandidat sampai dengan partai politik yang bakal mengusung.

Yang terbaru, masyarakat mulai ramai memperbincangkan salah satu bakal calon wali kota Makassar tang terjerat kasus pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kasus tersebut menyeret nama adik Menteri Pertanian Republik Indonesia, Irman Yasin Limpo, atau yang lebih akrab disapa None.

Berdasarkan temuan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar bakal memanggil None terkait dugaan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan surat edaran Mendagri.

Diketahui, pria yang populer disapa None tersebut saat ini masih menjabat sebagai staf ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Subbid Ekonomi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan.

Akan tetapi None telah mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon wali kota Makassar di Pilwali 2020 ini, serta mendaftarkan namanya di beberapa Partai Politik yang membuka penjaringan balon wali kota Makassar.

Menanggapi hal tersebut, ketua Bawaslu kota Makassar, Nursari, turut membenarkan pelanggaran kode etik ASN yang dilakukan None kepada reporter Sulselekspres.com, Kamis (16/1/2020) siang.

“Ya ini kami sudah mengundang. Kami sudah memanggil dia. Dia melanggar PP 42 dan juga surat edaran Mendagri terkait kode etik ASN,” ujar Nursari.

Sebelumnya None dijadwalkan hadir di kantor Bawaslu pada hari Rabu (15/1/2020), akan tetapi yang bersangkutan berhalangan hadir, sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang, yaitu pada hari Jumat (17/1/2020) besok.

“Undangannya itu kita sudah sampaikan sejak hari Selasa kemarin. Tapi konfirmasinya katanya dia ada di luar daerah, makanya kita jadwal ulang.”

BACA: Diduga Melanggar Kode Etik ASN, Begini Respon None

“Jadwalnya itu hari Jumat besok, kalau jamnya saya belum tahu pasti. Karena bagian penindakan yang tau itu,” terang Nursari.

Sejauh ini, Bawaslu mengatakan baru None saja yang tersandung kasus kode etik ASN. Akan tetapi hal ini tidak menutup kemungkinan menjerat kandidat yang lain.

BACA: Bawaslu Makassar: None Diduga Melanggar Kode Etik ASN

Dalam artian, None bisa saja menjadi keran pembuka atas pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah bakal calon wali kota yang bertarung di Pilwali Makassar 2020 ini.

“Kalau kandidat lain belum ada. Sementara baru itu (None), karena inikan terkait statusnya di ASN,” tutup Nursari.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img