LUWU, SULSELEKSPRES.COM – Legislator Partai Nasdem, Muh Rajab mengenang momen bahagia dalam hidupnya disela-sela acara Buka Puasa Bersama warga Desa Sumabu’ Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu, Sabtu 2 Juni 2018.
Buku Puasa ini juga dirangkaikan sosialisasi dan penyebarluasan produk hukum daerah Perda Nomor /2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Ditempat ini, Plt ketua DPD NasDem Palopo ini sedikit bernostalgia saat belasan tahun lalu ia melangsungkan pernikahan di desa tersebut.
“Tempat ini sebagai rumah kedua karena saya punya momen tak terlupakan, di desa inilah saya melangsungkan pernikahan pertama saya,” kenangnya.
Baca:Â Mengungkit Kenangan Kisah Manis RMS dan IYL
Di hadapan warga tiga desa yang ikut hadir, Rajab juga menyampaikan kalau Perda no. 4 tahun 2014 ini memiliki arti penting tidak saja bagi pemerintah tapi juga bagi petani sebagai bentuk kepedulian Wakil Rakyat dalam memperjuangkan kepentingan para petani.
“Pertanian masih jadi penyumbang terbesar bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, sebagian besar penduduk bekerja di sektor pertanian,” ucap Rajab, melalui rilis yang diterima Sulselekspres.com.
Baca:Â Dua Hari Nurdin Halid di Sidrap Tanpa RMS, Menghindar?
Untuk itu, lanjut dia, pengelolaan lahan pertanian perlu diatur dan ditata sedemikian rupa selain agar lahan pertanian jumlahnya tidak menyusut juga supaya produksi pertanian semakin meningkat seiring laju pertumbuhan penduduk yang terus bertambah.
Penulis: Abdul Latif