SULSELESKPRES.COM – Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah membantah semua tuduhan KPK terhadap dirinya. Meskipun demikian, politikus PDIP itu tetap menghargai proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.
Sebelumnya, Nurdin ditetapkan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur di Sulsel. Ia diduga menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari beberapa kontraktor terkait sejumlah proyek.
“Enggak ada yang bener. Pokoknya kita tunggu aja. Nanti di pengadilan ya. Kita hargai proses hukum,” ujar Nurdin usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/3).
Nurdin mengklaim uang miliaran rupiah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bantuan untuk pembangunan masjid.
BACA JUGA:Â KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel
“Itu bantuan masjid. Nanti kita jelasin,” kata Nurdin
Menurut Nurdin, dalam pemeriksaan hari ini penyidik belum memberikan pertanyaan terkait kasusnya. Ia mengaku hanya mendatangani penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK.
“Pemeriksaannya nanti hari Senin. Tadi menandatangani seluruh, penyitaan,” katanya.
Dalam penggeledahan beberapa hari lalu, tim penyidik KPK mengamankan uang Rp1,4 miliar serta mata uang asing sebesar US$10.000 dan Sin$190.000. Uang disita dari rumah dinas dan pribadi Nurdin.
BACA JUGA:Â Gubernur Sulsel Dijemput KPK, Pakar Hukum Pidana Nilai Ada Indikasi Jebakan
Lembaga antirasuah itu menduga uang tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel.
Selain Nurdin, KPK turut menetapkan dua tersangka lain masing-masing Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), Agung Sucipto dan Sekretaris Dinas PU Sulawesi Selatan, Edy Rahmat.