MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah bicara soa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di acara tes urine pejabat eselon II, III dan IV.
Netralitas sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu dirinya dengan adanya bimbingan dari pemerintah pusat diharapkan bisa merubah itu semua, agar perjalanan pemerintahan bisa lebih baik kedepannya.
Karena, lanjutnya, kehadiran menteri di tengah-tengah di Sulsel, dalam rangka agenda reformasi birokrasi, yang merupakan agenda nasional yang mencakup tataran mulai dari perbaikan kelembagaan hingga ketetalaksanaan sumber daya birokasi yang lebih bermutu.
“Lahirnya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, bertujuan untuk mendapatkan independensi, netralitas, kompotensi, kinerja, produktivitas kerja, integritas kesejahteraan dan akuntabilitas, yang kemudian memperkuat reformasi birokrasi, dan memperbaiki manajemen ASN sebagai wujud komitmen ASN,” ungkap Prof Nurdin Abdullah, di CCC Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kamis (20/12/2018).
Selain itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menyampaikan, acara ini dirangkain secara bersama untuk efesiensi waktu dan menghemat anggaran.
“Dan tentu juga karena kepala daerah kita punya wilayah yang cukup jauh dan memiliki kesibukan -kesibukan masing-masing. Insha Allah tahun selanjutnya budaya ini akan kita teruskan,” pungkasnya.