MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan, menetapkan pasangan Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur terpilih Sulsel periode 2018-2023.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar oleh KPU Sulsel, di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kamis (26/7/2018).
“Izinkan saya selaku komisioner menyampaikan bahwa pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 3, Nurdin Abdullah – Andi Sudirman Sulaiman yang meraih suara terbanyak, yakni 1.867.303, atau (43,8 persen). Ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Sulsel Periode 2018-2023,” kata Ketua KPU Sulsel, Misna Attas saat membacakan berita acara.
BACA:Â Penetapan Prof-Andalan Disaksikan Parpol Pengusung NH-Aziz
Sementara, Gubernur Sulsel terpilih Nurdin Abdullah saat dikonfirmasi usai mengikuti rapat, mengatakan bahwa kedepannya pihaknya akan merangkul semua rivalnya pada pilkada lalu untuk bekerja sama demi kemajuan provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami bukan orang yang mencari kesalahan, saya bukan orang dendam pilkada kita menyatu semua lupakan persoalan lama,” terangnya.