26.9 C
Makassar
Thursday, May 8, 2025
HomeParlemanNurhaldin Minta Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur'an Direvisi

Nurhaldin Minta Perda Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an Direvisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua III DPRD Kota Makassar, Andi Nurhaldin Halid, menilai Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, perlu direvisi.

Menurutnya, ada sejumlah poin yang dinilai kurang layak, salah satunya terkait besaran upah guru mengaji yang dianggap masih sangat kecil dan jauh dari kata layak.

Padahal, menurut Nurhaldin, pendidikan baca tulis Al-Qur’an sangat penting untuk masa depan anak-anak, tetapi jarang mendapat perhatian. Pemerintah Kota Makassar juga belum terlalu serius menangani hal dimaksud.

“Ini kita mau terapkan kembali, dimana dengan adanya wali kota yang baru, kita harapkan untuk membuat perwalinya supaya efektif. Sejauh ini belum ada saya lihat perwalinya,” ujar Nirhaldin dalam sosper di Hotel Teraskita, Jalan A.P Pettarani, Sabtu (13/2/2021).

Diketahui, upah guru mengaji yang tertuang dalam Perda nomor 1 tahun 2012 itu sebesat 900 ribu rupiah. Parahnya, nominal tersebut hanya diterima satu kali dalam satu tahun.

“Anggaran guru mengaji tidak efektif, tidak seimbang, karena dia hanya menerima Rp900 ribu satu tahun.” Untuk tahun ini, Nurhaldin menilai perlu ada tambahan anggaran untuk guru mengaji, setidaknya 1,5 juta rupiah dalam satu tahun. Sehingga, paling tidak bisa mendapat150 ribu rupiah setiap bulan.

“Dengan adanya Perda ini harusnya menyelematkan orang tua di kehidupan berikutnya,” jelasnya.

Lebih jauh politisi Partai Golkar itu mengatakan, hal lain uangbperlu direvisi adalah sertifikasi pendidikan Al-quran sebagai syarat untuk diterima di sekolah, baik SD maupun SMP.

Sementara itu, Usman Sofyan selaku pembicara sekaligus salah satu inisiator lahirnya perda ini mengaku, perda ini hadir karena keprihatinan terhadap insentif guru mengaji yang kala itu hanya 200 ribu rupiah dalam setahun.

Padahal, Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan SDM Dewan Masjid Indonesia (DMI) kota Makassar itu menilai, pendidikan baca tulis Al-Qur’an ini menyangkut urusan akhirat.

“Kalau kita lihat, orang tua lebih cenderung mengeluarkan uangnya untuk les komputer atau bahasa Inggris. Kita kasian sama guru mengaji yang iurannya bahkan hanya Rp1.500 perbulan,” keluhnya.

Hanya saja, perda tersebut belum maksimal realisasinya. Sehingga perlu sosialisasi masif seperti saat ini.

 

spot_img
spot_img

Headline

spot_img