MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Muh. Palli (37), sudah lama diincar pihak Polda Kalimantan Utara (Kalutra), sejak namanya disebut sebagai pelaku tunggal atas dugaan pembobolan rumah di jalan Skip 1 GG Famili, Kalutra, November 2018 lalu.
Rabu (6/2/2019) jelang petang hari, keberadaan Palli akhirnya diketahui. Saat itu ia hendak berlabuh ke Kalutra melalui jalur laut, nyaris luout dari penangkapan.
BACA:Â Pengedar Sabu Bersenjata Asal Soppeng Diringkus Polisi
“Pelaku berada diterminal penumpang bersama istrinya menunggu kapal penumpang Bukit Siguntang yang rencana akan berangkat pukul 23. 30 Wita,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB, Kamis (7/2/2019),
“kemudian tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.”
BACA:Â Tim Gabungan Simulasi Pengamanan Pemilu
Saat diamankan, dihadapan polisi Palli mengakui perbuatannya. Namun ia lupa, kapan tepatnya ia melakukan aksinya.
Waktu beraksi, kata Arten, Palli berhasil membawa kabur sebuah gawai, emas seberay 80 gram, duit tunai sebanyak Rp8 juta, dan buku tabungan milik sasarannya.
Saat ditangkap, petugas turut menyita satu barang bukti berupa sebuah gawai, yang diduga hasil gasakannya waktu itu.
“Selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami amankan di Posko Tim Khusus Polda Sulsel,” kata Arten.