26 C
Makassar
Sunday, May 4, 2025
HomeEkbisOJK Sarankan Masyarakat Meminjam di Fintech Legal

OJK Sarankan Masyarakat Meminjam di Fintech Legal

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Orentasi Jasa Keuangan (OJK) menyarankan masyarakat agar meminjam di perusahaan fintech sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan saat pengembalian atau pelunasan nantinya.

Hal ini diharapkan agar masyarakat atau calon debitur di fintech tidak melakukan tindakan “gali lobang tutup lobang” karena kondisi keuangan yang tidak stabil saat pengambalian pinjaman.

BACA: Wagub Sulsel Rencana Buka Bank Wakaf Mikro Bersama OJK

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam wawancara CNBC Indonesia TV, yang dikutip Rabu (7/8/2019) mengatakan masyarakat untuk meminjam pada fintech terdaftar yang sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar. Jangan meminjam di luar kemampuan bayar karena pasti akan gagal bayar (default) nantinya.

“Jangan gali lubang tutup lubang. Semakin dalam lubang yang digali, ini menjadi masalah bagi masyarakat tersebut,” jelas Tongam.

Selain itu, Tongam menegaskan bawha,  OJK tidak menutup mata terhadap debitur-debitur nakal tentunya,”tegasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img