MAMUJU, SULSELEKSPRES.COM – Wahyudi, salah seorang driver ojek online (ojol) Grab, yang beroperasi di Mamuju Sulbar, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di kotanya, Sabtu (9/3/2019).
Awal cerita, Wahyudi menerima jasa penjemputan barang berupa duit tunai sebesar Rp400 ribu, yang terbungkus dalam kantong kresek hitam, di rumah pemesan atas nama Riska Amelia, di BTN Tarambang Mamuju.
BACA: Motor Ojol Dirampas Hingga Alami Aniaya
Saat diperjalanan, penerima atas nama Yanti menghubungi Wahyudi, ia meminta agar barang yang diduga narkoba jenis sabu dibuang, sedang duit ratusan ribu agar ditransfer ke dirinya.
“Karena merasa curiga, pengemudi daring tersebut menceritakan kejadian yang menimpanya kepada rekan-rekannya sesama driver dan membuka paketan tersebut,” tambah Kapendam XIV/Hasanuddin, Letkol (inf) Maskun Nafik, Minggu (10/3/2019).
BACA: Sekolompok Bocah Terlibat Aksi Begal Ojol
Setelah dibuka, barulah ketahuan, paketan itu berisi barang terlarang. Merasa was-was, pengemudi daring lalu melaporkan dan menyerahkan bungkusan kepada Serma Sumardi dan Sertu Nasrun, anggota Unit Inteldim Kodim Mamuju di salah satu warkop.
Sebagai tindak lanjut, Serma Sumardi dan Sertu Nasrun, mengamankan barang bukti dan pengemudi ke kantor Kodim demi keamanan dan kepentingan hukum.
“Selanjutnya Komandan Kodim 1418/Mamuju Letnan Kolonel (inf) Jamet Nijo, S.Sos berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyerahan barang bukti dan proses hukum selanjutnya,” tambah Maskunx
Barang bukti diserahkan kepada Brigpol Sahrun Syam anggota Polres Mamuju berupa satu paket sabu dalam kemasan plastik saset, dua bungkus mi instan Goreng dan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu.