25 C
Makassar
Monday, February 16, 2026
HomeHeadlineOknum Wartawan Penipu Petani di Jeneponto Ditangkap di Kendari

Oknum Wartawan Penipu Petani di Jeneponto Ditangkap di Kendari

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terduga penggelapan duit dengan modus calo penerimaan Bintara Umum Polri, Hamzir alias Anci (50), kini telah ditangkap, setelah selama ini, tak memenuhi pemanggilan Polres Jeneponto.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut, dibekuk Tim Pegasus Polres Jeneponto bersama Resmob Polda Sulsel, di sebuah Masjid, jalan Budi Utomo, Lepo lepo, kecamatan, Baruga, kota Kendari, Jumat (15/3/2019).

“Pelaku diamankan setelah salat Jumat,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman.

Berdasarkan pengakuan masyarakat setempat kata Boby, pelaku sudah 2 pekan menetap di Masjid tersebut dan sempat ikut jamaah tabligh.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatanya,” ujar Boby.

Baca: Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan di Jeneponto Disidik

Kini, Anci yang mengaku sebagai wartawan di salah satu stasiun teve swasta, telah diamankan di Polres Jeneponto guna menjalani proses lebih lanjut.

“Sekarang masih tahap sidik,” Boby menandaskan.

Catut Nama Kapolda Sulsel dan Dansat Brimob

Sebelumnya dikabarkan, Anci diduga telah menggelapkan duit milik Muhammad Rizal (60) sebanyak Rp250 juta.

Rizal yang sehari-harinya bekerja sebagai petani jagung di dusun Camba-Camba, desa Datara, Bontoramba Jeneponto ini, mengaku, terhasut rayuan Anci’ yang berdalih dapat meloloskan putranya menjadi anggota Polisi Bintara Umum pada 2017 lalu.

Baca: Tak Penuhi Panggilan, Oknum Wartawan yang Tipu Petani Bakal Dijemput Paksa

“Dia janjika, dia jadikan polisi anak saya pak, dan itu hari katanya dia bisa kasih lolos anak saya ini,” kata Rizal saat ditemui di salah satu Warkop di jalan Boulevard, Makassar, Rabu (20/2/2019).

Namun, untuk meloloskan putra pertamanya, Zulkifli (20), kata Rizal dirinya harus menebus beban biaya hingga ratusan juta rupiah kepada Anci’.

Yakin dengan hasutan Anci’, ayah alumni SMKN 1 Jeneponto itu pun, lalu berusaha mencari duit yang ditarif oleh Anci’. Menjual tanah hingga meminjam duit ke sanak keluarga, ia tempuh.

“Ini uang, ada kupinjam ini. Semuanya sampai Rp250 juta,” ujar Rizal.

Kata Rizal, duit itu ia berikan langsung ke tangan Anci’ secara berangsur, dengan melakukan pertemuan sebanyak tiga kali.

Pertemuan awal, pada Desember 2016, saat itu, Rizal memberikan uang tunai sebanyak Rp120 juta. Awal 2017, Rizal kembali memberikan duit kepada Anci sebesar Rp100 juta, dan yang terakhir kali sebanyak Rp30 juta.

“Kedua [sebelum pertemuan ketiga], dia datang di rumah, katanya sekarang “bapaknya Zul, orang yang pegang kayak saya harus minta Rp300 juta”,” ulas Rizal.

“Jadi saya bilang, saya tidak bisa kalau Rp300 juta, karena habis semua tanah ku, ku jual,” cegat Rizal saat bertemu dengan Anci’.

“Jadi dia bilang, kasih cukupmi saja Rp250 juta.”

Tes masuk Bintara Umum Kepolisian Tahun 2017 pun berlangsung, Rizal belum mempunyai curiga terhadap Anci. Serangkaian tes pun dilewati. Namun, saat Zulkifli mengikuti tes Psiko, ia dinyatakan gugur.

Perasaan Rizal dan tentunya Zulkifli, mulai resah. Sebab, seluruh jerih payahnya berbuah sia-sia.

“Jadi ndak lulus itu, saya mau minta uangnya itu, Anci’ bilang satu kali lagi. Jadi daftar lagi tahun 2018,” sambung Rizal.

Kala itu, Anci’ tak lagi meminta duit. Kata Anci kepada Rizal, bekingan putranya tahun itu adalah Dansat Brimob, dengan bumbu kepastian bahwa anaknya bakal dipastikan lolos.

“Dia bilang, pokoknya anakta jadi polisi,” kata dia.

Namun, sekali lagi, putranya dinyatakan gugur. Sejak itu, Anci’ mulai dikejar Rizal. Beberapa kali dihubungi, Anci’ tak menjawabnya. Perjanjian diatas kwitansi sebelum pendaftaran 2018, pula dilanggar Anci’.

“Itu waktu sudah dikasih kwitansi, dia janjika toh, bilang bapak Zul bagus ini kalau saya bikinkan kwitansi, ini diatas materai 6000, kuat ini, jadi kalau anakta tidak lulus saya kasihki jaminan,” ungkap Rizal.

Namun hingga hari ini, Anci’ tak kunjung muncul, walau sebulan lalu (12/2018), dirinya dipolisikan oleh Kuasa Hukum di Polres Jeneponto.

“Hapenya tidak aktif, saya datangi rumahnya dia tidak ada,” kata Rizal.

Di tengah penantian proses hukum ini, Rizal hanya berharap, duit sebanyak itu agar dikembalikan oleh Anci’. Sebab, rumah yang ia tempati terancam bakal disita sebagai jaminan pinjaman.

“Mauku itu uang saya kasih kembali, karena itu uang, uang kupinjam, karena ini semua sudah menagih. Habis mi saya ini,” peluhnya.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img