Operasi Jaring Lipu, Ditpolair Ciduk Tiga Pengebom

Operasi jaring 2017, Ditpolair Polda Sulsel, Rabu (13/12/2017), mengamankan sejumlah bahan peledak/ IST.

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ditpolair Polda Sulsel meringkus tiga orang pelaku praktik dugaan pengeboman ikan di perairan Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Ketiga orang tersangka masing-masing AK ditangkap di perairan sebelah timur pulau Saranti, R di sebelah utara pulau Saranti dan HB di perairan Gondongbali, Pangkep.

Dir Polairud Polda Sulsel, Kombes Pol Purwoko Yudianto mengatakan dari ketiga pelaku ada beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya kapal Jolloro, perahu, puluhan liter Amunium Nitrate, Detonator, Kompressor Sumbu api, kaca mata selam, selang potasium sianida, dan sumbu yang diduga kuat melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal, menggunakan bahan peledak di perairan Kabupatena Pangkep.

“Sementara hasil pemeriksan awal nanti kita belum sampai di pemasoknya, kalau nanti kita kembangkan, hukum tidak boleh kalah pelanggar hukum, tidak ada alasa masyarakat melanggar hukum, barang-barang ini diduga masuk dari malaysia, melalui Kalimantan, kemudian masuk di Sulsel, Pelanggaran hukum di Perairan pasti ditegakkan, namun demikian Sosialisasi rutin dilaksanakan, terutama di TPI,” ungkap Purwoko saat menggelar press release Kasus Destructive Fishing dan Bius Ikan “Opersi Jaring Lipu 2017” di Mako Ditpolair Polda Sulsel, Rabu (13/12/2017).

Kombes Pol Purwoko mengungkapkan, kronologis penangkapan kapal nelayan ini bermula dari informasi masyarakat terkait marakanya aksi pengeboman ikan di wilayah perairan Kab.Pangkep

“Jadi berawal dari informasi masyarakat, perairan di Sulsel ini rawan Ilegal fishing makanya, kami sangat membutuhkan informasi masyarakat karena bom ikan bukan saja menghancurkan ikan, rapi juga biota laut mudah-mudahan kita terus mengungkap kasus seperti ini,” ujarnya.

Proses penangkapan ketiga tersangka, kata Purwoko berlangsung tidak mudah karena medan di tengah laut. dan mereka sudah mengetahui aparat dari jauh, Setelah melakukan pengejaran, Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kapal dan mendapati sejumlah barang bukti alat peledak.

“Nahkoda dan anak buah kapal kemudian diamankan ke Mako Ditpolair Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut,” bebernya.