MAKALE, SULSELEKSPRES.COM – Total jumlah kendaraan bermotor yang ditindak oleh pihak Satuan Lalulintas Polres Tana Toraja sebanyak 384.
Data ini berdasarkan hasil pelanggaran lalulintas selama Operasi Zebra berlangsung, seperti yang dirilis Satuan Lalulintas Polres Tana Toraja, Rabu, (15/11/2017), melalui Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Abdul Rahman
“Total jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 384 sepanjang Operasi Zebra, yang dimulai tanggal 1 sampai 2 november 2017, semuanya elektronik tilang,” kata Kasat Lantas Polres Tana Toraja AKP Abdul Rahman
Dari 384 kasus ini, 343 diantaranya adalah kendaraan roda dua dengan rincian pelanggaran tidak memakai helm sebanyak184 kasus, boncengan lebih dari 1 orang sebanyak 6 kasus, melanggar rambu lalulintas sebanyak 44 kasus, tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan sebabnyak 59 dan tidak memiliki kelengkapan kendaraan sebanyak 50 kasus.
Sementara untuk kendaraan roda empat, jumlah pelanggaran sebanyak 41 kasus dengan rincian melanggar rambu lalulintas sebanyak 38 kasus dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan sebanyak 3 kasus.
Barang bukti yang disita sebanyak 462 dengan rincian SIM Sebanyak 84, STNK sebanyak 313, dan kendaraan sebanyak 65.