MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pabean dan Cukai melakukan agenda sosialisasi terkait peningkatan biaya bea cukai di tahun 2020 ini.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Warunk Up Normal, Jalan Andi Djemma, kota Makassar, pada hari Rabu (5/2/2020) siang.
Dalam sosialisasi ini pihak Bea dan Cukai menyampaikan beberapa hal terkait alasan pokok kenaikan Bea Cukai.
Kenaikan ini berlandaskan pada empat pilar kebijakan Bea Cukai hasil tembakau (HT) di tahun 2020 ini.
“Jadi kenaikan ini berdasarkan empat pilar kebijakan Bea Cukai HT. Kenaikannya ini dimulai per (1/1/2020) lalu,” ujar Daarmi Ali selaku Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai.
“Nah kenaikannya ini tentu berdasarkan empat unsur itu tadi. Ada pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, peredaran rokok ilegal ditekan, optimalisasi penerimaan negara,” beber Daarmi Ali.
“Jadi semua produk tembakau itu naik di tahun 2020. Tapi sebenarnya secara nilai cukai tidak berubah, cuma kalau dijual eceran pasti penjual mau untung kan?” lanjutnya.
Untuk pendapatan sendiri, di tahun 2019 pemasukan negara dari Bea Cukai cukup besar, bahkan sudah menyentuh angka 182 trilliun rupiah.
Meski begitu, di tahun 2020 ini pemerintah pusat belum menentukan berapa besaran target yang harus diperoleh dari pajak Bea Cukai.
“Tahun 2019 itu pemasukan negara dari cukai tembakau sampai 182 trilliun lebih. Untuk tahun 2020 ini kita belum dapat target dari pusat. Kan harus diperhatikan baik-baik. Soalnya rokok ini menyentuh berbagai sendi kehidupan masyarakat. Kalau naiknya drastis, bisa bahaya juga,” tutur Daarmi.
Akan tetapi Daarmi tetap optimis bahwa kenaikan pajak cukai akan memberikan dampak positif. Ia memprediksi pendapatan cukai akan meningkat di kisaran angka 4-5 persen.
“Peningkatan target penerimaan cukai kisaran 4-5 persen. Ini mengacu dari tahun 2018-2019 ada peningkatan 14T,” terangnya.
“Tapi kita juga akan lihat. Yang kategori kelas bawah itu cuma 10 rupiah naiknya. Itu golongan tiga. Kalau kayak Sampoerna itu sampai 275 rupiah per batang,.”
“Tapi kita harus betul-betul perhatikan peredarannya. Jangan sampai Bea Cukai 2019 itu dijual seperti harga tahun 2020. Apalagi kalau di pedagang eceran, mereka pasti mau untung,” lanjutnya.