MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Apabila dibandingkan dengan APBD Pokok 2018 sebesar 9,482 triliun lebih, maka pendapatan ini meningkat sebesar 56,3 miliar lebih atau 0,59 persen.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat rapat tentang Penjelasan Gubernur Sulawesi Selatan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2018 di DPRD Sulsel, Rabu (19/9/2018).
BACA: Anggaran Belanja ABPD 2018 Pemprov Sulsel Meningkat Rp 41,1 M
“Peningkatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar 56,6 miliar lebih atau 1,45 persen,” ujarnya.
Dimana sebelumnya, pada APBD Pokok 2018 lanjut Sudirman ditargetkan sebesar 3,917 triliun lebih menjadi 3,974 triliun lebih pada APBD Perubahan Tahun 2018.
BACA: Ketua TP PKK Sulsel Imbau Orang Tua Awasi Tontonan Anak di TV
Penambahan ini, ungkap Sudirman bersumber dari Pajak Daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Adapun Dana Transfer dari pemerintah pusat tidak mengalami perubahan, sedangkan Pendapatan Lain-Lain yang Sah mengalami penurunan sebesar Rp 283 Juta lebih atau 0,86 persen,” sebutnya.
Selain itu, Anggaran belanja pada APBD Perubahan Tahun 2018 yang dianggarkan sebesar 9,665 triliun lebih, pun mengalami peningkatan sebesar 41,1 miliar lebih atau 0,43 persen.
Namun untuk Anggaran Belanja Tidak Langsung, kata Andi Sudirman, secara keseluruhan menurun sebesar 36 miliar lebih atau 0,53 persen.
“Ini disebabkan karena adanya penyesuaian pada beberapa komponen. Diantaranya, penambahan pada tunjangan profesi guru, selain itu adanya pengurangan Belanja Hibah Pilkada yang tidak sepenuhnya dicairkan oleh KPU,” ujar Andi Sudirman dalam paparannya.



