MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan Adnan mengungkapkan bahwa, diantara sebelas (11) jenis pajak yang dikelolahnya, yang paling banyak mengalami tunggakan setoran data wajib pungut pajak adalah Pajak Hotel.
Jenis pajak yang dimaksud diantaranya pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak Hotel, pajak Hiburan, pajak Air Bawah Tanah, pajak Restoran, pajak Penerangan Jalan, pajak Parkir, Pajak Mineral Bukan Logam, pajak Sarang Burng Walet, dan pajak Reklame.
“Yang paling banyak menunggak dari 11 (jenis pajak) itu hotel, karena memang besar (pajaknya)”, ungkapnya.
Menurut Irwan berdasarkan data yang telah diperoleh, hotel-hotel yang memiliki tunggakan rata-rata ada yang 3 bulan, 4 bulan, 6 bulan, bahkan terdapat hotel yang menunggak sampai 1 tahun.
“Saya pikir mereka hanya menunda- nunda, mungkin mereka berfikir kalau menunggak paling bayar denda 2%”, anggapnya.
Untuk penunggakan setoran wajib pungut pajak bukan hanya pelaku usaha hotel. Juga terdapat restoran, parkir dan tempat hiburan. Dia juga menyebutkan salah satu hotel yang mengalami penunggakan itu The Rinra Hotel.
“Jadi termasuk The Rinra Hotel dan jelas lumayanlah (jumlahnya)”, ungkapnya.
Walaupun begitu, Irwan merasa bersyukur bahwa pihak manajemen hotel hotel yang dimaksud telah berjanji akan menyelesaikan tanggung jawab nya.
“Yang jelas prinsipnya mereka mau menyelesaikan, bukan hanya The Rinra Hotel”, katanya.
Terkait batas waktu pembayaran yang diberikan kepada para manajemen Hotel yang dimaksud. Irwan belum menetapkan, tapi yang pasti akan ada batas waktu yang kita tetapkan. “Itu akan kita bicarakan sesuai dengan aturan yang ada”, terangnya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan segera memasang alat deteksi bagi hotel yang masih menggunakan sistem manual dalam transaksi.
“Yang kita lakukan bagaimana optimalisasi pendapatan ini bisa meningkat”, imbuhnya
Apalagi saat ini, Pemkot telah disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam hal ini Tim Korsupgah, melalui program optimalisasi pendapatan daerah.
“Momen ini bisa jadi momen, agar pendapatan (daerah) kita bertambah”, tutupnya.



