PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) agar menerapkan transaksi parkir nontunai.
“Kita berharap Dishub memastikan penerapan transaksi parkir nontunai ini dapat diimplementasikan secara maksimal,” katanya, Kamis (1/9/2022).
Pangerang menjelaskan, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas transaksi parkir nontunai ini agar dapat terhindar dari pungli.
Sementara, Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu, melalui Kepala UPTD Parkir, Aryun Handayana menjelaskan, pihaknya telah menggelar sosialisasi penerapan pembayaran parkir melalui QRIS di beberapa tempat di Kota Parepare.
Menurutnya, penerapan via QRIS ini bekerjasama dengan Bank Sulselbar Parepare. Dengan adanya layanan ini, kata dia, sistem pembayaran parkir ini dapat memudahkan masyarakat Parepare.
“Kita sudah laksanakan sosialisasi langsung dilakukan kepada para pengguna jasa parkir serta para jukir di beberapa titik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak membawa uang tunai. Tahun depan, rencananya seluruh tempat parkir di Kota Parepare akan berbasis digital,” pungkasnya.