24 C
Makassar
Monday, March 17, 2025
HomeParlemanPansus Kode Etik DPRD Sulsel Akan Masukkan Poin Perjalanan Dinas dan Bermedia...

Pansus Kode Etik DPRD Sulsel Akan Masukkan Poin Perjalanan Dinas dan Bermedia Sosial yang Baik

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Panitia Khusus atau Pansus DPRD Sulawesi Selatan terus menggodok naskah akademik tentang rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan peraturan tata beracara. Poin yang akan dibahas dalam ranperda ini berupa perjalanan dinas dan bermedia sosial yang baik.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) rancangan Peraturan DPRD tentang kode kode etik DPRD dan peraturan tata beracara, Andi Muhammad Irfan AB menjelaskan, ada beberapa poin yang nantinya akan dimasukkan dalam naskah tersebut. Hal itu sesuai masukan dari sejumlah anggota pansus. Misalnya soal perjalanan dinas bagi anggota dewan, bermedia sosial, kehadiran, menggunakan masker, dan LHKPN.

“Inilah yang kami akan tindaklanjuti bersama tim pakar DPRD Sulsel,”kata Irfan sesuai menggelar rapat pansus, Kamis (5/8/2021).

Menurut dia, yang menarik adalah soal perjalanan dinas bagi anggota dewan.”Nanti akan diatur soal etika bagi anggota dewan tidak boleh membawa keluarga kalau perjalanan dinas. Hal itu bisa dilakukan sepanjang tidak menggunakan uang negara,”kata politisi PAN Sulsel ini

Begitupun dengan bermedia sosial. Akan diatur bagaimana cara berprilaku menggunakan sosial yang baik bagi anggota dewan. “Media sosial merupakan ruang publik. Sehingga akan kami atur sebagaimana karakter sebagai anggota dewan dalam bijak menggunakan sosial media,”jelasnya.

Sebelumnya, anggota Pansus Kode Etik DPRD Sulsel Chaidar Majid menyoroti poin bermedia sosial yang akan dimasukkan dalam naskah ini. Menurutnya agak susah dibedakan urusan personal dan sebagai anggota DPRD.

“Saya khawatir dengan dimasukkannya media sosial dalam kode etik dapat mengintervensi privasi seseorang. Ini butuh pembahasan lebih mendalam,”ucapnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img