Panwascam Makassar Seleksi PPL Tingkat Kelurahan

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Panwaslu Kecamatan Makassar, Irham H Tinri didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Makassar, Ismail dan Muh. Irwan Tamsu mengatakan, bahwa Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Makassar melaksanakan seleksi penjaringan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat kelurahan.

Hal ini diutarakannya saat ditemui awak media di kantor panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Makassar, Jalan Muh. Yamin Lr 6 No 8, Selasa (9/1/2018).

Menurut Irham, dari 32 pendaftar, hanya 26 peserta yang berhasil lulus berkas. Hingga tahap wawancara masih ada 19 orang yang akan menjalani tes wawancara.

“Hari ini kita telah memasuki tahapan tes wawancara, ke 19 orang ini, yang ikut wawancara nantinya akan ditetapkan menjadi 14 orang sesuai dengan jumlah perkelurahan yang ada di wialayah Kecamatan Makassar,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Makassar, Andi Arfan,S.IP menjelaskan, bahwa proses penjaringan yang dilakukan bedasarkan amanat Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu No 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengawas Pemilu.

Tahapan penjaringan yang dilaksanakan Panwas Kecamatan Makassar, mulai dari pendaftaran tanggal 26 Des 2017 – 03 Jan 2018. Seleksi berkas 4 sampai 6 Januari 2018. Penerimaan dan pemeriksaan tanggapan Masyarakat tanggal 7- 11 januari 2018.

Hingga wawancara 9 – 12 Jan 2018 dan akan diumumkan hasilnya pada saat penetapan tanggal 16 januari 2018. Panwaslu Kecamatan Makassar, Irham H Tinri didampingi anggota Panwaslu Kecamatan Makassar, Ismail dan Muh. Irwan Tamsu mengatakan, bahwa Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Makassar melaksanakan seleksi penjaringan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tingkat kelurahan.

Hal ini diutarakannya saat ditemui awak media di kantor panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Makassar, Jalan Muh. Yamin Lr 6 No 8, Selasa (9/1/2018).

Menurut Irham, dari 32 pendaftar, hanya 26 peserta yang berhasil lulus berkas. Hingga tahap wawancara masih ada 19 orang yang akan menjalani tes wawancara.

“Hari ini kita telah memasuki tahapan tes wawancara, ke 19 orang ini, yang ikut wawancara nantinya akan ditetapkan menjadi 14 orang sesuai dengan jumlah perkelurahan yang ada di wialayah Kecamatan Makassar,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Makassar, Andi Arfan, menjelaskan, bahwa proses penjaringan yang dilakukan bedasarkan amanat Undang-Undang No 7/ 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu No 2/ 2016 tentang Pembentukan Pengawas Pemilu

Tahapan penjaringan yang dilaksanakan Panwas Kecamatan Makassar, mulai dari pendaftaran tanggal 26 Des 2017 – 03 Jan 2018. Seleksi berkas 4-6 Januari 2018. Penerimaan dan pemeriksaan tanggapan Masyarakat tanggal 7-11 januari 2018.

Hingga wawancara 9-12 Jan 2018 dan akan diumumkan hasilnya pada saat penetapan tanggal 16 Januari 2018.