SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna terkaity penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan pandangan umum fraksi-fraksi tentang perubahan APBD Tahun 2018, di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (18/9/2018).
Rapat Paripurna perubahan APBD Tahun 2018 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, dan segenap anggota DPRD Sinjai, serta seluruh pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai, unsur Forkopimda, LSM, dan awak media yang ada di Kabupaten Sinjai.
Ranperda perubahan APBD Tahun 2018 ini, merupakan hasil pembahasan KUA dan PPAS yang sebelumnya dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Sinjai bersama eksekutif, dan dalam hal ini adalah OPD lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai.
BACA: Ketua DPRD Sinjai Hadiri Pelantikan APDESI
Melalui sambutan yang dibacakannya, Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris Umar, berpesan agar dalam perubahan anggaran ini, OPD dapat memprioritaskan komponen-komponen pada kegiatan yang mendesak dan menyentuh langsung kepada masyarakat kabupaten Sinjai dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta aspek waktu pelaksanaannya.
“Apabila tidak dapat direalisasikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan maka akan berdampak kepada SILPA Tahun berjalan dan kinerja OPD itu sendiri” pungkasnya.
Sementar itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Drs. Akbar Mu’min menyampaikan ungkapan terima kasih serta apresiasi kepada DPRD Sinjai.
”Terima kasih kepada DPRD Sinjai karena telah konsisten dalam perubahan APBD dan mengadakan rapat paripurna ini,”ungkap Akbar dalam sambutannya.
Akbar berharap agar DPRD Sinjai bisa menerima rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sinjai.
Ranperda perubahan Tahun 2018 ini akan melalui pembahasan kembali antara komisi-komisi DPRD dengan OPD mitra kerja masing-masing komisi, guna menetapkan perubahan-perubahan anggaran yang nantinya akan tertuang dalam Perda Perubahan APBD Tahun 2018.