25 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomePolitikPasca Diskualifikasi, SBY-Mahyanto Hanya Punya Waktu 3 Hari Lakukan Banding

Pasca Diskualifikasi, SBY-Mahyanto Hanya Punya Waktu 3 Hari Lakukan Banding

- Advertisement -

SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Peluang pasangan petahana di Pilkada Sinjai, Sabirin Yahya-Andi Mahyanto Massarappi (SBY-AMM) belum sepenuhnya sirna.

Pasangan nomor urut 2 ini masih memiliki waktu untuk melakukan upaya banding di Panwas. Masa banding diberikan waktu selama 3 hari.

BACA JUGA: 
Diskualifikasi SBY-Mahyanto, KPU Tetap Gelar Pencoblosan
Sehari Jelang Pencoblosan, Petahana di Pilkada Sinjai Didiskualifikasi

“Belum inkrah, bisa banding di Panwas. Waktunya 3 hari,” kata komisioner KPU Sinjai, Ridwan melalui telefon selulernya (26/7/2018).

Sanksi diskualifikasi ini tak menghambat tahapan pencoblosan yang akan digelar 27 Juni, besok. KPU Sinjai tetap ngotot menggelar pencoblosan meski SBY-AMM telah didiskualifikasi.

“Itu tidak pengaruhi pencoblosan, tetap dilaksanakan,” tegasnya.

Surat keputusan pleno KPU Sinjai resmi terbit sekira pukul 17.30 Wita hari ini.

SBY-Mahyanto didiskualifikasi lantaran terlambat menyetor laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img