MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah munculnya sepasang suami istri yang mengakui salah satu korban penyekapan di ruko Jalan Mirah Seruni beberapa waktu lalu. Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, melakukan pemeriksaan Deoxyribo Nucleic Acid (DNA).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan bahwa pemeriksaan atau tes DNA tersebut dilakukan lantaran adanya orang yang tiba-tiba mengaku sebagai kedua orang tua dari anak korban penyekapan Dv (2,5).
BACA:Â Ibu Angkat 3 Anak Korban Penyekapan Ditetapkan Sebagai Tersangka
“Kami saat ini memeriksa 6 orang antara lain 3 anak korban penyekapan, pasutri yang mengaku sebagai orang tua Dv dan tersangka penyekapan Meilania,” katanya, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (20/9/2018).
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mencari dokumen-dokumen terkait kedua kakak Dv yakni Ow (11) dan Us (5) yang saat ini diakui oleh tersangka penyekapan sebagai anak kandungnya sendiri.
BACA:Â Sempat Berpisah, 3 Anak Korban Penyekapan Akhirnya Bertemu
“Itu masih kita dalami. Baik dari tersangka maupun dari pihak keluarga tersangka. Apakah memang dua anak tersebut adalah anak kandungnya, dan siapa ayahnya,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, dua anak korban penyekapan yang berhasil kabur dari ruko Jalan Mirah Seruni pada Minggu (16/9/2018) lalu juga belum diketahui apakah anak itu saudara kandung atau tidak.
Namun, yang pasti adalah pihaknya akam terus melakukan upaya agar semua bisa jelas. Seperti, memeriksa dokumen-dokumen yang bisa menerangkan status ketiga anak tersebut.