MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Makassar menyerahkan bantuan 1000 paket sembako untuk warga Makassar yang terdampak wabah Covid-19.
Bantuan tersebut diserahkan ke Posko Induk Covid-19 kota Makassar, dan diterima secara langsung oleh Pj Walikota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, Senin (11/5/2020).
“Semoga saja ini bisa membantu warga Makassar yang kini sedang kesulitan akibat virus yang masih mewabah hingga saat ini,” ujar Asdar Ali, selaku Direktur Keuangan PDAM kota Makassar.
Menurutnya, bantuan yang disalurkan PDAM kali ini merupakan bantuan gelombang ketiga. Bantuan pertama berupa 500 paket sembako yang disalurkan pada awal-awal virus mewabah di Makassar.
Kemudian, pada tahap kedua PDAM kita Makassar juga menyumbangkan Alat Pelindung Diri (APD) sebabyak 130 buah.
Selain bantuan tahap ketiga tersebut, PDAM kota Makassar juga memberikan keringanan pembayaran bagi para pelanggan.
“Untuk R1 dan R2, selama bulan April, Mei, dan Juni, pembayaran air kita gratiskan. Mereka adalah rumah tangga sederhana dan sangat sederhana. Sedangkan untuk rumah susun yang dikelolah oleh pemerintah, diberikan diskon 50 persen,” beber Asdar.
Selain bantuan-bantuan tersebut, PDAM juga telah membagikan 100 alat cuci tangan portabel, yang disebar disejumlah fasilitas umum di kota Makassar.
“Setiap hari alat cuci tangan tersebut kita kontrol, baik pengisian airnya maupun ketersedian sabun cairnya, demi memastikan tidak ada yang kosong, sehingga memudahkan warga yang ingin mencuci tangan,” jelasnya.
Pj Walikota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, saat menerima bantuan 1000 sembako dari PDAM Makassar, menyampaikan rasa terima kasihnya. Menurutnya, bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga Makassar secepat mungkin.
“Akan kita bagikan kepada warga Makassar yang terdampak, yang selama ini tidak mendapatkan bantuan apapun dari berbagai program bantuan pemerintah yang ada .”
“Semisal yang tidak ber-KTP Makassar, ataupun yang awalnya tidak tercatat sebagai warga miskin, namun karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), membuat kondisi mereka kurang mampu,” ujarnya.