PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae, membuka pendaftaran sambungan baru secara gratis bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pelanggan.
Hal ini dikatakan Direktur Perumda PAM Tirta Karajae, Andi Firdaus Djollong, Jumat (8/3/2024).
“Ini khusus masyarakat yang belum punya sambungan air atau belum menjadi pelanggan PAM Tirta Karajae,” ungkap AFJ.
Firdaus mengatakan pembukaan pendaftaran baru pelanggan Perumda Tirta Karajae secara gratis merupakan Program Inpres yang dilakukan oleh pemerintah pusat guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air minum bersih.
“Ini bentuk dukungan PAM Tirta Karajae sesuai Instruksi Presiden Nomor I Tahun 2024,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, pendaftaran dimulai tanggal 9 Maret sampai dengan 13 Maret 2024. Calon pelanggan baru dengan syarat, fotokopi kartu tanda penduduk dan nomor telepon.
“Hari libur tetap kami buka untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Manager Teknik PAM Tirta Karajae, La Ody menerangkan, Program Inpres ini tidak dipungut biaya kecuali biaya administrasi, namun yang akan dipungut setelah proses pemasangan meteran air dan jaringan sambungan ke rumah.
Ia mengharapkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan peluang yang untuk memasang jaringan air ke rumahnya.
“Kalau dihitung-hituang ini kesempatan yang semestinya bisa dimanfaatkan warga yang belum memiliki jaringan air secara baik,” bebernya.
Sekadar diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemenuhan hak dasar masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit bawaan air, menurunkan prevalensi dan mencegah terjadinya stunting, serta mengurangi laju pengambilan air tanah oleh masyarakat.
Inpres ini juga merupakan upaya untuk mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs).