MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus penghinaan terhadap sumpah pemuda yang mengakibatkan empat orang pelajar di Gowa diamankan polisi berakhir dengan permintaan maaf dari pelaku.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan bahwa setelah pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Gowa. Pihaknya kemudian memanggil para orang tua pelajar tersebut.
“Rama dan orangtuanya menangis dan meminta maaf kepada publik karena telah melakukan perbuatan tidak etis hingga viral di media sosial,” kata Akbp Shinto Silitonga.
BACA: Video Viral Hina Sumpah Pemuda, 4 Pelajar Di Gowa Diamankan Polisi
Shinto juga meminta peran aktif orangtua, guru, dan polsek agar tidak pernah lelah mengingatkan siswa-siswinya untuk cerdas dan bijak ber-media sosial, hindari hatespeech, hoax, dan perilaku tidak etis lainnya.
“Kita terus memberi sosialisasi agar generasi muda kita bisa santun dan cerdas dalam ber-medsos,” tutup Akbp Shinto Silitonga.
Tidak hanya itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 4 Tinggimoncong tempat ke empat pelajar tersebut sekolah, Zulkifli juga meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anak didiknya tersebut.
Bahkan, Zulkifli berjanji untuk lebih aktif mengawasi perilaku siswa-siswinya serta meminta kesempatan untuk melakukan pembinaan terhadap Rama.
“Saya apresiasi terhadap kecepatan reaksi Polres Gowa dan Polsek Tinggimoncong sehingga masalah ini tidak menyebarluas dan cepat tertangani,” kata Zulkifli.



