MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak 12 pelaku diamankan terduga melakukan tindak penganiayaan kepada Purnawirawan Paharuddin (54) yang diduga melakukan pencurian di Mushallah SPBU Soreang, JL H. AM. Arsyad, Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Tindakan itupun mengakibatkan Paharuddin meninggal, Selasa (31/10/2017).
Purnawirawan Paharuddin (54), diketahui adalah salah seorang warga Lappa-lappae, Desa Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
12 pelaku terduga menganiaya Paharuddin yakni: Hery wibowo (29), H. Ahmadi (25), Muhammad Yunus (24), A. Anas (32), Muh. Amin (24), Andi reski (19), Apriat (20), Nasar Adam (17), Alsan Wijaya (16), Musmail (43), Muh. Diki (40), Nasruddin (40).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Sulselekspres.com mengatakan, pihaknya sementara ini belum menetapkan 12 pelaku sebagai tersangka.
BACA:Â Warga Pinrang Tewas Dikeroyok di Parepare
“Kami masih melakukan penyidikan,”singkat Dicky saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (31/10/2017).
Jika terbukti, kata Dicky, 12 pelaku tersebut akan dikenakan pasal 170 KUHP dan hukuman penjara selama 5 tahun.