24 C
Makassar
Sunday, February 22, 2026
HomeMetropolisPembatasan Lintas Wilayah Diperpanjang

Pembatasan Lintas Wilayah Diperpanjang

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pembatasan aktivitas ke luar masuk Kota Makassar diperpanjang. Aturan tersebut berlanjut mulai (28/7/2020) sampai (3/8/2020) mendatang. Sebelumnya pembatasan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini berlaku selama dua minggu, (14-27/7/2020).

Menurut keterangan Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, perpanjangan pembatasan lintas wilayah ini dilakukan sebagai antisipasi penumpukan arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban.

“Kita lanjutkan dulu selama seminggu pembatasan wilayah ini supaya bisa mengontrol arus masuk dan keluar Kota Makassar dalam rangka mudik Hari Raya Idul Adha,” kata Prof Rudy saat rapat evaluasi Perwali Nomor 36 tahun 2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kota Makassar, Senin (27/7/2020).

Lebih lanjut Rudy menjelaskan, berdasarkan data Tim Epidemiologi Kota Makassar, peta pertumbuhan harian kasus positif covid-19 sudah mulai menunjukkan penurunan.

Hal itu terlihat jelas pada angka reproduksi efektif (Rt) Corona yang sudah menyentuh angka 0,9. Sehingga, ia meminta seluruh petugas terkait, agar tidak lengah dalam melakukan pengawasan dan penindakan.

“Dalam 10 hari terakhir ini sudah tidak ada lagi angka positif tiga digit, atau diatas 100. semua sudah di bawah. Bahkan kemarin 60. Sempat melonjak 73, bahkan sebelumnya pernah 31. Sehingga kalau menjurus sudah di angka rata-rata 50,” jelasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa mengerti dengan keputusan tersebut. Sebab hal itu dilakukan untuk memastikan semua warga yang keluar maupun masuk kota Makassar bebas dari penularan Covid-19.

“Jadi untuk yang mau keluar masuk Makassar tetap bisa, asalkan tetap mengikuti aturan yang sudah ada. Seperti suket bebas covid harus diperlihatkan,” katanya.

Sementara Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Kav Dwi Irbaya Sandra, menyetujui penambahan waktu pembatasan aktivitas keluar masuk Kota Makassar.

Menurutnya, membentuk kebiasaan masyarakat menerapkan protokol kesehatan tidak cukup dengan waktu dua minggu saja. Untuk itu, dirinya siap menurunkan dan menambah jumlh personelnya untuk memasifkan pengawasan protokol kesehatan Covid-19.

“Kata masif itu langsung ditangkap oleh masyarakat, kalau semua unsur terkait membiasakan kita pada situasi kenormalan baru. Jadi aktivitas perekonomian masyarakat tetap jalan tapi tidak meninggalkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img

Headline

spot_img
spot_img