27 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomePolitikPemerintah Harap Cakada Bisa Adu Solusi Penanganan Covid-19 pada Pilkada

Pemerintah Harap Cakada Bisa Adu Solusi Penanganan Covid-19 pada Pilkada

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik berharap semua pasangan calon pilkada diwajibkan untuk mendorong program pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, dalam rangka memutus rantai penyebaran virus tersebut

Menurut Akmal, Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19, bisa menjadi ajang calon kepala daerah (Cakada) untuk beradu solusi penanganan Covid-19.

“Kita ingin demokrasi berjalan tetapi perang terhadap pandemi Covid-19 tetap berjalan. Dan kami ingin pilkada ini dijadikan ajang bagi para paslon untuk menawarkan solusi memerangi pandemi Covid-19,” kata Akmal dikutp dari Kominfo RI, Senin (19/10).

Menurut Akmal, setiap pasangan calon (paslon) dalam Pilkada 2020 membantu melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan yang perlu diterapkan oleh masyarakat.

“Pemerintah sudah menyusun tahapan pilkada dengan baik sesuai dengan Peraturan KPU. Kami pemerintah meyakini pilkada ini bisa kita jadikan sebagai instrumen untuk melawan pandemi Covid-19,” katanya.

BACA: 3 Faktor Utama Penyebab Klaster Besar Penularan Covid-19

Menurutnya, pemerintah perlu tetap melaksanakan pilkada karena belum ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Hingga saat ini obat Covid-19 belum juga ditemukan, meski sudah ada beberapa vaksin yang sedang diujicobakan.

Ia menambahkan, pemerintah mengambil keputusan optimis dengan tetap menggelar Pilkada, namun harus dengan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Politics Research and Consulting (IPRC) Firman Manan, menilai masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang mengkhawatirkan Pilkada 2020 menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Namun, katanya, hal tersebut tidak akan terjadi jika protokol kesehatan Covid-19 diterapkan oleh masing-masing paslon dan tim sukses.

”Tapi tidak perlu berlebihan karena ini agenda demokrasi rutin yang sebetulnya harus berjalan, penundaan pilkada itu juga kan menunda hak politik publik,” katanya.
KPU akan menggelar Pilkada 2020 di 270 daerah pada 9 Desember.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img