BANTAENG SULSELEKSPRES.COM – Pelaksana Tugas (Plt) BPKD Bantaeng, Muhammad Hero meminta seluruh Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah tugas, sesegera mungkin mengembalikan aset daerah.
“Kami minta kepada pejabat yang pindah tugas, segera mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng,”ujar Muhammad Hero, Senin (8/10/2018).
Menurut dia, Pemkab Bantaeng dalam waktu dekat bakal mengumpulkan dan mendata jumlah kendaraan dinas (Randis) Bantaeng.
BACA JUGA:
ASN Pemkab Bantaeng Sambut Bahagia Pemberlakuan 5 Hari Kerja
Nama Bupati Bantaeng Dicatut di Medsos, Humas: Warga Jangan Mudah Percaya
Pemkab Bantaeng Minta Polres Tangkap Akun Penyebar Hoaks
“Hal ini kami tekankan karena, masalah aset menjadi penilaian terhadap laporan keuangan daerah untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah kita raih beberapa kali,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya status kendaraan juga harus jelas. Pemkab Bantaeng ingin mengetahui terkait status randis yang digunakan oleh para ASN.
“Kendaran dinas itu mengikuti jabatan, jadi kalau sudah pindah tugas randis itu harus dikembalikan,”kata Muhammad Hero.