BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone mengalokasikan anggaran untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran (Pokir) sebanyak 45 legislator Bone.
Anggaran yang disiapkan itu senilai Rp300 juta per anggota dewan tersebut.
Sekretaris BPKAD Kabupaten Bone, Andi Hasanuddin mengatakan, masing-masing setiap anggota DPRD Kabupaten Bone memiliki Pokir nilainya sebesar Rp300 juta.
Pokir ini, diperoleh dari hasil reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten Bone.
“Masing-masing ada usulannya. Kemudian ini, disinkronkan dengan program SKPD,”ujarnya Kamis (12/3/2020)
Ditanyakan soal pelaksanaan Pokir masing-masing anggota DPRD Bone sebanyak 45. Menurutnya bahwa anggaran tersebut dalam bentuk fisik.



